7273 – حدثنا أبو بكر قال حدثنا بن إدريس عن حصين عن مجاهد عن عبد الله بن عمرو وقال: من صلى أربعا بعد العشاء كن كقدرهن من ليلة القدر
Dari Mujahid, dari Abdullah bin ‘Amr, beliau mengatakan, “Siapa saja yang shalat sunah empat rakaat setelah shalat Isya maka orang tersebut bagaikan shalat empat rakaat ketika Lailatul Qadar” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf no 7273, al Albani dalam Silsilah Dhaifah jilid 11 bagian pertama hal 103 ketika membahas hadits no 5060 mengatakan, “Sanadnya sahih”).
7274 – حدثنا محمد بن فضيل عن العلاء بن المسيب عن عبد الرحمن بن الأسود عن أبيه عن عائشة قالت: أربع بعد العشاء يعدلن بمثلهن من ليلة القدر
Dari Aisyah, beliau mengatakan, “Shalat sunnah sebanyak empat rakaat setelah shalat Isya itu pahalanya senilai dengan empat rakaat ketika Lailatul Qadar” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf no 7274).
7275 – حدثنا وكيع عن عبد الجبار بن عياش عن قيس بن وهب عن مرة عن عبد الله قال: من صلى أربعا بعد العشاء لا يفصل بينهن بتسليم عدلن بمثلهن من ليلة القدر
Dari Murrah, dari Abdullah bin Mas’ud, beliau mengatakan, “Barang siapa yang shalat sunnah sebanyak empat rakaat sekaligus tanpa diselingi salam setelah selesai mengerjakan shalat Isya, pahalanya itu semisal empat rakaat ketika Lailatul Qadar” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf no 7275)7276 – حدثنا وكيع عن عبد الواحد بن أيمن عن أبيه عن تبيع عن كعب بن ماتع قال من صلى أربعا بعد العشاء يحسن فيهن الركوع والسجود عدلن مثلهن من ليلة القدر
Dari Ka’ab bin Mati’, beliau mengatakan, “Siapa saja yang shalat sunnah sebanyak empat rakaat setelah shalat Isya’ yang dikerjakan dengan ruku’ dan sujud yang sempurna, pahalanya itu semisal empat rakaat ketika Lailatul Qadar” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf no 7276)
7278 – حدثنا يعلى عن الأعمش عن مجاهد قال أربع ركعات بعد العشاء الآخرة يكن بمنزلتهن من ليلة القدر
Dari al A’masy dari Mujahid, beliau mengatakan, “Shalat sunnah empat rakaat setelah shalat Isya’ itu bagaikan empat rakaat ketika Lailatul Qadar” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf no 7278)
7279 – حدثنا الفضل بن دكين عن بكير بن عامر عن عبد الرحمن بن الأسود قال من صلى أربع ركعات بعد العشاء الآخرة عدلن بمثلهن من ليلة القدر
Dari Abdurrahman bin al Aswad, beliau mengatakan, “Siapa saja yang mengerjakan shalat sunah sebanyak empat rakaat setelah shalat Isya pahalanya itu semisal empat rakaat ketika Lailatul Qadar” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al Mushannaf no 7279)
Al Albani mengatakan, “Kemudian Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan -semisal riwayat Abdullah bin ‘Amr- dari Aisyah, Ibnu Mas’ud, Ka’ab bin Mati’, Mujahid, dan Abdurrahman bin al Aswad secara mauquf. Sanad yang ada sampai beliau-beliau adalah sanad yang sahih kecuali sanad sampai Ka’ab bin Mati’. Meski riwayat-riwayat tersebut mauquf (sampai pada sahabat, ed), namun status serupa dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingat yang disampaikan adalah sesuatu yang tidak bisa ditangkap dengan cara berijtihad. Ini adalah realita yang sangat jelas” (Silsilah Dhaifah jilid 11 bagian pertama hal 103 ketika membahas hadits no 5060, terbitan Maktabah al Ma’arif Riyadh, cetakan pertama 1422 H).
Artikel www.ustadzaris.com**Artikel: Ummu Zakaria
Related Post :
FIQIH
- Hukum Tidur Terlentang
- Hukum Tidur Tengkurap
- Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas
- Biaya Akikah dari Siapa?
- Baru Talaq Satu dan Dua, Jangan Segera Berpisah, Ia Masih Istrimu!
- Amalan di bulan Ramadhan : Kewajiban, Hikmah, & Adab-adab Puasa Ramadhan
- Saudariku, Kembalilah ke Hijab Asalmu
- Hukum Mengenakan Mukena Warna-Warni
- Hukum Memakai Sepatu Atau Sandal High Heels
- Tanya Jawab: Hukum Bisnis Forex Online
- Engkau Lebih Cantik Bercadar
- Sebagian Badan Terkena Sinar Matahari
- Bolehkah Nazhor Diulangi ?
- Akikah Ketika Sudah Dewasa
- Sebaik-baik Shof Wanita Adalah Yang Paling Belakang
- Apakah Sholat Dhuhur Bagi Wanita Pada Hari Jum’at Harus Menunggu Selesainya Sholat Jum’at?
- Download Ebook: Panduan Kesehatan Muslimah (Haid – Hamil – Melahirkan – Nifas – Menyusui) [dr. Avie Andriyani Ummu Shofiyyah]
- Talak Bagian 5 (Sebab Talak: Ilaa’)
- Talak Bagian 4 (Sebab Talak: Khulu’)
- Nasehat tentang Mahar dan Pesta Pernikahan
- Menyewakan Masjid Untuk Akad Nikah
- Talak Bagian 3 (Sebab Talak: Nusyuz)
- Peran Suami dalam Rumah Tangga
- Kartu Kredit
- Hukum Tidur Setelah Shubuh
IBADAH
- Sebaik-baik Shof Wanita Adalah Yang Paling Belakang
- Apakah Sholat Dhuhur Bagi Wanita Pada Hari Jum’at Harus Menunggu Selesainya Sholat Jum’at?
- Indahnya Akhlaqul Karimah
- Peran Suami dalam Rumah Tangga
- Hukum Tidur Setelah Shubuh
- Saudariku, Jangan Engkau Lupakan Hakku, Hakmu, dan Hak Sesama Muslim...
- Masa Haidh Bukan Masa Libur Ibadah
- Ciri-Ciri Da'i Sesat
- Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat
- Shalat diatas Pesawat dan Jarak Safar
- Ibadah Bagi Wanita di Masa Haidh
- Goresan Pesan Untuk Pembela Kebenaran
- Bolehkan Tidur Setelah Ashar ?
- Tidur Siang di Masjid
- MARI SHOLAT BERJAMA'AH !
- Menjamak Shalat Karena Jadi Penganten
- WAJIB MENGQADHA SHALAT YANG TERTINGGAL
- Konsentrasi Ketika Menuntut Ilmu
- Biji Tasbih Bukan Bid’ah
- Bercanda Yang Berpahala
- Bolehkah Dahi Terhalang Peci Saat Sholat ??
- Menjawab Ucapan “Ash Shalaatu Khoirum Minannaum”
- Yang Dimaksud Sunni dan Syi’ah
- ANTARA TAQLID DAN ITTIBA'
HADITS
- Mengkritisi Keabsahan Hadits-hadits Kitab Ihya’ Ulumiddin
- Apakah Al-Qur’an kedudukannya lebih tinggi dari Al-Hadits?
- Tanda Hari Kiamat : Munculnya Imam Mahdi
- Bolehkan Tidur Setelah Ashar ?
- Taisir Musthalah Hadits : Khabar
- Taisir Musthalah Hadits: Jarh dan Ta’dil
- Taisir Musthalah Hadits : Maudhu’
- Sunnah yang Hilang: Bacaan Setelah Membaca Al Qur’an
- Ucapan “Shadaqallahul ‘Azhim” setelah membaca Al Quran?
- Taisir Musthalah Hadits : Idroj, Ziyadah, Meringkas Hadits dan Meriwayatkan Dengan Makna
- Tunggu Makanan Sampai Dingin
- Taisir Musthalah Hadits : Penjelasan untuk Sanad yang Terputus, Tadlis & Mudhthorib
- Islam Syariat Semesta Alam
- Salafi Harus Anti Sayid Qutb?
- Taisir Musthalah Hadits : Penjelasan Untuk Shohih Lidzatihi
- Taisir Musthalah Hadits: Hadits Ahad
- Taisir Musthalah Hadits: Pengertian Musthalah Hadits dan Pembagian Khabar Berdasarkan Jalan Periwayatan
- Hadits-hadits tentang Keutamaan Surah Yasin, Satupun Tidak Ada yang Shohih (2)
- Hadits-hadits tentang Keutamaan Surah Yasin, Satupun Tidak Ada yang Shohih (1)
- Tinggalkan Segala Kebimbanganmu
- Ujung Pakaianku, Penyapu Jalanan??
- Bahayanya Pemikiran Takfir Sayyid Qutub
- Sayyid Qutb di Mata Ibnu Jibrin
- Hukum Memakai Kain Di Bawah Mata Kaki (Isbal) II
0 komentar:
Post a Comment