Showing posts with label FAEDAH. Show all posts
Showing posts with label FAEDAH. Show all posts

Friday, 29 August 2014

Menikmati Nikmat Lupa

Apakah Anda sewaktu-waktu merasa bahwa lupa adalah sebuah nikmat besar yang diberikan Allah Ta’ala kepada manusia?! Sekiranya Allah tidak menurunkan kepada kita nikmat semacam ini, niscaya kehidupan kita berubah menjadi neraka yang tidak tertandingi.
Karena seorang manusia pada saat lupa, ia lupa akan kejadian-kejadian yang memilukan atau musibah-musibah yang menakutkan. Jika hal itu tidak terjadi, ia pasti akan selalu tersiksa, dan tidak akan mampu menebusnya.
Banyak orang tidak memandang nikmat ini, tidak menghargai nilai yang terkandung di dalamnya, bahkan mereka selalu mengingatkan dirinya dengan berbagai kesedihan, musibah-musibah atau kesulitan. Ada sebagian suami yang terus-menerus mengingat kejelekan-kejelekan isterinya dan ia tidak melupakannya. Karena itu, ia selalu mengingatnya. Jika isterinya melakukan kesalahan sebagaimana yang pernah dialaminya, ia mengatakan padanya, “Bukankah kamu telah melakukan hal yang demikian pada hari demikian.” Ia terus menghitung-hitung kejelekannya, dan dengan semua ini berarti ia sedang mengumpulkan kesulitan seluruhnya.
Sesungguhnya Islam yang agung telah mengajarkan kepada kita untuk melupakan kejelekan dari ikhwan-ikhwan kita kaum Muslimin, terlebih lagi dari isteri-isteri kita, dan mengajarkan kepada kita untuk menolak musuh-musuh kita dengan cara yang lebih baik, terlebih lagi kepada orang-orang yang kita cintai. Allah subhanahu wata’ala berfirman,” Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (Fushshilat: 34)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengalami sebagian kesulitan dari sebagian isteri-isterinya, sebagai akibat kecemburuan mereka, namun beliau dapat memikulnya dan tetap memberikan kasih sayangnya kepada mereka. Beliau tidak menghukum mereka terhadap kesalahan yang kecil dan yang besar, bahkan beliau memaafkan dan menghapuskannya. Inilah akhlak seorang suami yang shalih.
source : Ustadz Khalid

Monday, 7 April 2014

Faedah-faedah ilmu

Ilmu-ilmu yang bermanfaat dapat membenahi keyakinan, kebersihan jiwa, menata perilaku dan dengannya amal shalih dapat membuahkan hasil yang baik. Ilmu adalah teman dalam kesendirian, sahabat dalam kesunyian, pelita jalan menuju Jannah dan ilmu itu sendiri merupakan salah satu ibadah yang paling agung.
Bisyir Al-Haafy berkata: “Aku tidak pernah mengetahui ada amalan lain didunia ini yang lebih afdhal dari menuntut ilmu”.

Siapa menanam ilmu akan menuia kepandaian, dan siapa menanam kesopanan akan menuai kewibawaan.

Ibnu Hazm berkata: “Sekiranya kesibukan mencari ilmu itu tidak memberikan faedah selain menghilangkan penyakit was-was dan menghapus angan-angan yang hanya menjadi ganjalan dalam hati dan beban fikiran yang menyakitkan,niscaya hal ini termasuk pendorong utama untuk menunut ilmu. Apalagi kalau disamping itu semua ilmu membawa sederet kemuliaan yang terlalu panjang untuk disebut satu persatu*.”


*Mudaawaatun Nufus min Rasaail Ibni Hazm I/343
- Diambil dari buku "Langkah Pasti Menuju Bahagia hal. 74 -Dr. Abdul Muhsin bin Muhammad Al-Qasim."

Friday, 31 May 2013

5 Kelebihan Yang Diberikan Allah Kepada Unta



"Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana dia diciptakan?” (QS. Al Ghasiyah: 17)


Sungguh, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerlihatkan banyak ayat kebesaran-Nya kepada kita. Hanya saja kita, manusia, seringkali lalai darinya. Maka, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan kita tentang kebesaran-Nya ini dalam Al-Qur’an. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk memerhatikan unta. Tentu, ketika Allah memerintahkan kita untuk memerhatikan satu ayat-Nya ini, di sana terdapat keagungan yang penting untuk kita perhatikan.

Unta, sebagai makhluk yang mampu bertahan di gurun, tentu memiliki susunan tubuh yang berbeda dengan hewan lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan organ-organ khusus yang menunjang hidupnya untuk membelah ganas dan kerasnya iklim gurun. Inilah sebagian kekhususan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepadanya:

1. Punuk Unta
Punuk unta adalah gundukan lemak. Gundukan lemak ini berfungsi ketika terjadi kekurangan makanan. Lemak ini bisa diubah menjadi sumber tenaga dan air. Sehingga, unta dapat berjalan di padang pasir yang sangat panas dan bertahan selama sekitar tiga pekan tanpa makan dan minum. Selama masa ini, unta kehilangan 33 % berat badannya. Padahal, dalam kondisi yang sama seorang manusia meninggal dalam waktu 36 jam, dan kehilangan seluruh air dari tubuhnya serta 8 % berat badannya.

Ketika unta menemukan sumber air, ia akan meminumnya dan menyimpannya di tempat-tempat yang bisa menyimpannya, termasuk darah. Unta mampu minum air sebanyak sepertiga berat badannya dalam waktu sepuluh menit.

2. Mata Unta

Bagian kelopak mata unta dapat tembus cahaya sehingga dia bisa tetap melihat walaupun matanya tertutup. Kelopak mata dan bulu matanya yang panjang berfungsi melindungi mata dari masuknya debu dan butiran pasir akibat hembusan badai pasir. Selain itu, bulu matanya bisa saling mengait membentuk semacam teralis melindungi mata dari debu.

3. Hidung Unta

Unta memiliki hidung yang dapat menutup ketika ada badai pasir, sehingga pasirnya tidak dapat mengganggu pernafasannya.

4. Kaki Unta

Walaupun unta membawa beban ratusan kilogram, kaki unta tidak terperosok ke dalam pasir. Allah menciptakan kakinya lebar sehingga bisa menahan tubuhnya agar tidak tenggelam ke pasir. Kemudian juga, Allah menciptakan kaki unta panjang untuk menjauhkan tubuhnya dari pasir yang panas membakar di wajahnya.

5. Tubuh Tertutup Kulit Tebal dan Rambut Lebat

Gurun pasir memiliki amplitudo suhu yang tinggi. Saat siang, suhunya sangat panas. Namun saat malam, suhunya turun drastis bisa sampai mendekati nol derajat. Nah, untuk mengatasi panas, Allah menciptakan lapisan-lapisan tebal tubuhnya pada bagian-bagian tertentu yang bersentuhan dengan tanah. Sehingga, ketika unta duduk di pasir yang panas kulitnya tidak terbakar. Kulit tebal dan rambut lebat unta juga digunakan untuk melindungi dirinya dari dinginnya malam yang membeku.



Ma sha Allaah, inilah beberapa rahasia penciptaan unta. Tentu yang disampaikan di sini masih jauh dari hakikat ciptaan unta yang sebenarnya. Namun begitu, cukuplah ini sebagai cermin kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Dia tampakkan di dalam makhluk-Nya. Allahu a’lam bish shawab.

(Sumber: Majalah Tashfiyah edisi 19 vol.02 1433H-2012M Hal. 53-56, penulis: Abdurrahman)

Sumber: Kabut Fajar

Thursday, 21 February 2013

Love Story


Cinta tak cukup untuk menyatukan dua manusia. Tatkala jalan telah berbeda, tak kan mungkin mereka saling bersama. Namun cahaya keimanan akan mempertemukan kembali yang telah terpisahkan sekian lama.
Tersebutlah kisah tentang putri pemimpin para nabi. Terlahir dari rahim ibundanya, seorang wanita bangan Quraisy, Khadijah bintu Khuwailid bin Asad bin ‘Abdil ‘Uzza bin Qushay Al-Qurasyiyyah radhiallahu ‘anhu, saat ayahnya memasuki usia tiga puluh tahun. Dia bernama Zainab radhiallahu ‘anha bintu Muhammad bin ‘Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semasa hidup ibunya, sang putri yang menawan ini disunting oleh seorang pemuda, Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ bin ‘Abdil ‘Uzza bin ‘Abdisy Syams bin ‘Abdi Manaf bin Qushay Al-Qurasyi namanya. Dia putra Halah bintu Khuwailid, saudari perempuan Khadijah. Ketika itu, Khadijah radhiallahu ‘anha menghadiahkan seuntai kalung untuk pengantin putrinya. Dari pernikahan itu, lahir Umamah dan ‘Ali, dua putra-putri Abul ‘Ash.
Tatkala cahaya Islam merebak, Allah Subhanahu wa Ta’ala membuka hati Zainab radhiallahu ‘anha untuk menyambutnya. Namun, Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ masih berada di atas agama nenek moyangnya. Dua insan di atas dua jalan yang berbeda…
Orang-orang musyrik pun mendesak Abul ‘Ash untuk menceraikan Zainab, namun Abul ‘Ash dengan tegas menolak mentah-mentah permintaan mereka. Akan tetapi, Zainab radhiallahu ‘anha masih pula tertahan untuk bertolak ke bumi hijrah.
Ramadhan tahun kedua setelah hijrah, terukir peristiwa Badr. Dalam pertempuran itu, terbunuh tujuh puluh orang dari pihak musyrikin dan tertawan tujuh puluh orang dari mereka. Di antara tawanan itu ada Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’.
Penduduk Makkah pun mengirim tebusan untuk membebaskan para tawanan.
Terselip di antara harta tebusan itu seuntai kalung milik Zainab radhiallahu ‘anha untuk kebebasan suaminya.
Ketika melihat kalung itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkenang pada Khadijah radhiallahu ‘anha yang telah tiada.
Betapa terharu hati beliau mengingat putri yang dicintainya.
Lalu beliau berkata pada para shahabat, “Apabila kalian bersedia membebaskan tawanan yang ditebus oleh Zainab dan mengembalikan harta tebusan yang dia berikan, lakukanlah hal itu.” Para shahabat pun menjawab, “Baiklah, wahai Rasulullah!”
Kemudian mereka lepaskan Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’ dan mengembalikan seuntai kalung Zainab yang dijadikan harta tebusan itu.
Ketika itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta Abul ‘Ash untuk berjanji agar membiarkan Zainab pergi meninggalkan negeri Makkah menuju Madinah. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu bersama salah seorang Anshar sembari berkata, “Pergilah kalian ke perkampungan Ya’juj sampai bertemu dengan Zainab, lalu bawalah dia kemari.”
Berpisahlah Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas jalan Islam, meninggalkan suaminya yang masih berkubang dalam kesyirikan.
Menjelang peristiwa Fathu Makkah, Abul ‘Ash keluar dari negeri Makkah bersama rombongan dagang membawa barang-barang dagangan milik penduduk Makkah menuju Syam. Dalam perjalanannya, rombongan itu bertemu dengan seratus tujuhpuluh orang pasukan Zaid bin Haritsah yang diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadang rombongan dagang itu. Pasukan muslimin pun berhasil menawan mereka dan mengambil harta yang dibawa oleh rombongan musyrikin itu, namun Abul ‘Ash berhasil meloloskan diri.
Ketika gelap malam merambah, Abul ‘Ash dengan diam-diam menemui istrinya, Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk meminta perlindungan.
Subuh tiba. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat berdiri menunaikan Shalat Shubuh. Saat itu, Zainab radhiallahu ‘anha berseru dengan suara lantang, “Wahai kaum muslimin, sesungguhnya aku telah memberikan perlindungan kepada Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’!”
Usai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap pada para shahabat sembari bertanya, “Kalian mendengar apa yang aku dengar?” “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi, “Sesungguhnya aku tidak mengetahui apa pun sampai aku mendengar apa yang baru saja kalian dengar.”
Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui putrinya dan berpesan, “Wahai putriku, muliakanlah dia, namun jangan sekali-kali dia mendekatimu karena dirimu tidak halal baginya.” Zainab radhiallahu ‘anha menjawab, “Sesungguhnya dia datang semata untuk mencari hartanya.”
Setelah itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumpulkan pasukan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu dan berkata pada mereka, “Sesungguhnya Abul ‘Ash termasuk keluarga kami sebagaimana kalian ketahui, dan kalian telah mengambil hartanya sebagai fai’ yang diberikan Allah kepada kalian. Namun aku ingin kalian berbuat kebaikan dan mengembalikan harta itu kepadanya. Akan tetapi kalau kalian enggan, maka kalian lebih berhak atas harta itu.” Para shahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, kami akan kembalikan harta itu padanya.”
Seluruh harta yang dibawa Abul ‘Ash kembali ke tangannya dan tidak berkurang sedikit pun. Segera dia membawa harta itu kembali ke Makkah dan mengembalikan setiap harta titipan penduduk Makkah pada pemiliknya. Lalu dia bertanya, “Apakah masih ada di antara kalian yang belum mengambil kembali hartanya?” Mereka menjawab, “Semoga Allah memberikan balasan yang baik padamu. Engkau benar-benar seorang yang mulia dan memenuhi janji.” Abul ‘Ash pun kemudian menegaskan, “Sesungguhnya aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya!Demi Allah, tidak ada yang menahanku untuk masuk Islam saat itu, kecuali aku khawatir kalian menyangka bahwa aku memakan harta kalian. Sekarang setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala tunaikan harta itu kepada kalian masing-masing, aku masuk Islam.” Abul ‘Ash bergegas meninggalkan Makkah, hingga bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan Islam.
Enam tahun bukanlah rentang waktu yang sebentar. Akhir penantian yang sekian lama pun menjelang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan putri tercintanya, Zainab radhiallahu ‘anhu kepada suaminya, Abul ‘Ash bin Ar- Rabi’ radhiallahu ‘anhu, dengan nikahnya yang dulu dan tanpa menunaikan kembali maharnya. Dua insan kini bersama meniti jalan mereka …
Namun, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan taqdir-Nya. Tak lama setelah pertemuan itu, Zainab bintu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke hadapan Rabb-nya, pada tahun kedelapan setelah hijrah, meninggalkan kekasihnya untuk selamanya.
Di antara para shahabiyyah yang memandikan jenazahnya, ada Ummu ‘Athiyyah Al-Anshariyah radhiallahu ‘anha. Darinya terpapar kisah dimandikannya jenazah Zainab radhiallahu ‘anha, sesuai perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan guyuran air bercampur daun bidara. Seusai itu, rambut Zainab radhiallahu ‘anha dijalin menjadi tiga jalinan. Jenazahnya dibungkus dengan kain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Putri pemimpin para nabi itu telah pergi…
Source: ahlul hadits

Sunday, 3 February 2013

FAEDAH MEMAAFKAN


Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah berkata :


لَمَّا عَفَوْتُ وَلَمْ أحْقِدْ عَلَى أحَدٍ ** أَرَحْتُ نَفْسِي مِنْ هَمَّ الْعَدَاوَاتِ

Tatkala aku memaafkan maka akupun tidak membenci seorangpun…
Akupun merilekskan diriku dari kesedihan dan kegelisahan (yang timbul akibat) permusuhan

إنِّي أُحَيِّي عَدُوِّي عنْدَ رُؤْيَتِهِ ** لِأَدْفَعَ الشَّرَّ عَنِّي بِالتَّحِيَّاتِ

Aku memberi salam kepada musuhku tatkala bertemu dengannya…untuk menolak keburukan dariku dengan memberi salam

وأُظْهِرُ الْبِشْرَ لِلإِنْسَانِ أُبْغِضهُ ** كَمَا إنْ قدْ حَشَى قَلْبي مَحَبَّاتِ

Aku menampakan senyum kepada orang yang aku benci… sebagaimana jika hatiku telah dipenuhi dengan kecintaan

النَّاسُ داءٌ وَدَاءُ النَّاسِ قُرْبُهُمُ ** وَفِي اعْتِزَالِهِمُ قَطْعُ الْمَوَدَّاتِ

Orang-orang adalah penyakit, dan obat mereka adalah dengan mendekati mereka… dan sikap menjauhi mereka adalah memutuskan tali cinta kasih

Thursday, 10 February 2011

Kesimpulan Antara 2 Pendapat Ulama

Pertama, wanita menutup wajahnya bukanlah sesuatu yang aneh di zaman kenabian. Karena hal itu dilakukan oleh ummahatul mukminin (para istri Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam) dan sebagian para wanita sahabat. Sehingga merupakan sesuatu yang disyariatkan dan keutamaan.
Kedua, membuka wajah juga dilakukan oleh sebagian sahabiyah. Bahkan hingga akhir masa kehidupan Nabi Shallallahu ‘alaihin wa sallam, dan berlanjut pada perbuatan wanita-wanita pada zaman setelahnya.
Ketiga, seorang muslim tidak boleh merendahkan wanita yang menutup wajahnya dan tidak boleh menganggapnya berlebihan (ekstrem).
Keempat, dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan kewajiban wanita untuk berhijab (menutupi diri dari laki-laki) dan berjilbab serta menutupi perhiasannya secara umum. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang tidak mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan aurat yang harus ditutup.
Inilah jawaban kami tentang masalah cadar bagi wanita. Mudah-mudahan kaum muslimin dapat saling memahami permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam bishshawwab.

ustadzkholid.com
**Artikel: Ummu Zakaria

Wednesday, 9 February 2011

Faedah Menikah di Usia Muda

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Menunda-nunda menikah bisa merugi. Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah-  yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).
[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]
Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta’alaberfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)
Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti  menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.
Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له
Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu mendoakannya.”[1]
Hal ini menunjukkan bahwa anak  memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.
[Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]
Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة
Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.[2] Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.
Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada  bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang,  maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada  kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)
Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta’alaberfirman,
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)
Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.
Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot (bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga Allah mudahkan.
Diselesaikan di pagi hari, 22 Muharram 1431 H, Panggang-Gunung Kidul.

[1] HR. Muslim no. 1631, dari Abu Hurairah.
[2] Shahih: HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasai.

**Artikel: Ummu Zakaria