Thursday 31 January 2013

Dauroh Pelajar Muslim “Katakan Betapa Aku Mencintaimu ” 03/02/2013


Bismillahirrahmanirrahim
HADIRILAH!
Dauroh Pelajar Muslim
Dengan Tema :
“Katakan Betapa Aku Mencintaimu “
“Merajut Tali Kasih Nan diberkahi “
Pembicara:
Al Ustadz Abu Faruq Ayip Syafruddin
(Pengasuh Ma’had Darussalaf, Sukoharjo )
Tempat:
Majid Al hasanah STIS-BPS
Jln. Otto Iskandar Dinata N0.640 Jatinegara JakTim
Hari, Tanggal:
Ahad, 22 Rabi’ul Awwal 1434H / 03 Februari 2013
Waktu:
14.00 s/d Selesai

Sumber : Salafy or id

Wednesday 30 January 2013

Jangan Buat Aku Dikenal

Usah kau tahu tentang aku

Beberapa orang bertanya tentang aku..
Usah kau tahu siapa aku...

Cukuplah kau kenal Nabimu dan para sahabatnya 'tuk ditiru..
Sebab bila engkau mengetahui keburukanku, niscaya engkau 'kan lari menjauhiku...

Muhammad bin Wasi' رحمـه اﻟلّـہ berkata,

"Seandainya dosa-dosa itu berbau, niscaya tiada orang yang mau bergaul denganku.."

Ketahuilah...
Sesungguhnya aku hanyalah thulaibul 'ilmi (penuntut ilmu yang masih kecil).

Sapa dan nasehat dikau, wahai saudara muslimku amat kurindu...

Tinggalkanlah niatmu untuk mengenal lebih jauh akan daku..

Aku hanyalah semisal eceng gondok, yang daunnya tidak menjulang ke langit dan akarnya pun tidak menghujam ke bumi..

Bantu aku,
Jangan buat aku dikenal..
Karena ujian popularitas kerap 'kan menjadi aral..

Abu Mushir berkata,

"Sesuatu yang membuat diri Anda termasuk orang yang celaka adalah saat Anda menjadi bagian orang-orang terkenal.."

Bisyir bin Harits رحمـه اﻟلّـہ menyatakan,

"Aku tidak melihat orang yang gila popularitas melainkan agamanya akan hilang dan kekurangannya akan diketahui banyak orang.."

Ia juga berkata,
"Orang yang gila popularitas tidak akan merasakan manisnya akhirat.."
(At-Tawadhu' wal Khumul: 130)

Walau belum seluruh yang kubagikan melalui kalimat-kalimat sederhana ini ku amalkan secara sempurna..
Namun yakinlah, tekad itu tetap kuat tak pernah sirna...

dari Sahabat Kecilmu

Sumber : @Sahabat Ilmu

Tuesday 29 January 2013

Apakah Mayit Tersiksa karena Tangisan Keluarganya?


Pertanyaan: Mohon dijelaskan tentang orang yang meninggal akan tersiksa kalau keluarganya menangis dan mayit kena air mata, apalagi kalau selesai dimandikan?
Jawaban:
Pertama: Mayit akan diazab dengan sebab tangisan keluarganya yang disertai ratapan, jika si mayit mewasiatkan untuk diratapi atau ia tidak mewasiatkan untuk meninggalkannya padahal ia tahu mereka biasa melakukannya.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْه
“Sesungguhnya mayit diazab karena tangisan keluarganya atasnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma]
Dalam riwayat yang lain,
الْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِى قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْه
“Mayit itu diazab di kuburnya dengan sebab ratapan atasnya.” [HR. Muslim dari Ibnu 'Umar radhiyallahu’anhuma]
Dalam hadits yang lain,
مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ يُعَذَّبُ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَة
“Barangsiapa yang diratapi kematiannya maka ia akan diazab dengan sebab ratapan itu pada hari kiamat.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Al-Mughirah bin Syu’bahradhiyallahu’anhu]
Al-Imam Abdullah bin Mubarok rahimahullah berkata,
إذا كان ينهاهم في حياته ففعلوا شيئا من ذلك بعد وفاته، لم يكن عليه شئ
“Jika si mayit telah melarang mereka ketika hidupnya, lalu meraka masih tetap meratapinya setelah kematiannya, maka ia tidak akan diazab.” [Umdatul Qori, 4/74,Ahkamul Janaiz, hal. 28]
Ucapan beliau ini merupakan pendapat Jumhur ulama, sebagai bentuk kompromi dengan firman Allah ta’ala,
وَلا تَزِر وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
“Seseorang tidaklah menanggung dosa orang lain.” [Al-An’am: 164]
Maka jika si mayit telah melarang mereka, ia tidak akan diazab jika mereka meratapinya. Adapun jika ia tidak melarang padahal ia tahu mereka biasa meratapi mayit, atau malah ia yang menganjurkannya, maka ia akan diazab, sebab ia pun turut andil dalam dosa tersebut.
Kedua: Adapun yang dimaksud tangisan yang disertai ratapan, diantaranya adalah seperti yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوب وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukan bagian dari kami orang yang menampar-nampar pipi, merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliyah.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’udradhiyallahu’anhu]
Ketiga: Sependek yang kami ketahui tidak ada dalil yang menunjukkan jika si mayit kena air mata, apalagi ketika selesai dimandikan, maka ia akan diazab.
Dan menangis itu sendiri tidak terlarang jika tanpa mengeluarkan ucapan atau tidakan yang bertentangan dengan syari’at. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pun menangis ketika meninggal anaknya Ibrahim radhiyallahu’anhu, beliau memeluknya dan menciumnya, dalam keadaan beliau menangis, seraya bersabda,
إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ
“Sesungguhnya mata meneteskan air mata, hati pun bersedih, namun kita tidak boleh mengucapkan kecuali yang diridhoi oleh Rabb kita. Sesungguhnya kami sedih karena berpisah denganmu wahai Ibrahim.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Sumber : Nasihat Online

Engkau Lebih Cantik Bercadar

Terkadang Memakai Cadar dan Terkadang Tidak Memakai Cadar


Anggapan bahwa jika memakai cadar maka harus memakai cadar seterusnya adalah keliru. Ini jika meyakini sunnahnya. Jika tidak bisa memakai cadar seterusnya maka tidak ada salahnya jika selang-seling memakainya. Memakainya di tempat dan suasana yang mendukung dan melepasnya di tempat dan suasana tidak mendukung. Misalnya,
-jika di lingkungan keluarga dan kerabat dilarang oleh orang tua, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika keluar rumah silahkan memakainya.
-jika di kampus atau di kantor dilarang memakainya, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika ke pasar dan ke tempat kajian silahkan memakainya.

Karena Islam mengajarkan tidak perlu menunda sesuatu karena ingin sempuna sekali. Jika hanya bisa meraih setengahnya maka jangan ditinggalkan semuanya. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,

ما لا يدرك كله لايترك كله

“Sesuatu yang tidak bisa dicapai seluruhnya jangan ditinggal yang paling utama.”

Banyak jalan menuju surga

Jika ingin memakai cadar tidak mesti memakai cadar lengkap dengan purdahnya, kemudian memakai pakaian serba besar berwarna hitam. Karena tujuan cadar adalah menutup wajah yang merupakan salah satu bagian yang paling dinikmati oleh laki-laki, maka apapun yang digunakan untuk menutup muka maka boleh-boleh saja.

Misalnya slayer dan masker penutup muka. Para wanita bisa menggunakan slayer untuk menutup wajah mereka. Sehingga hampir mirip fungsinya dengan cadar. Dan kesan orang memakai slayer tentu berbeda kesan orang memakai cadar. Karena slayer sudah dianggap biasa di masyarakat kita. Akan tetapi fungsinya hampir sama dan bisa diniatkan untuk melaksanakan sunnah, yaitu menutup wajah.

Cadar bukan sekedar budaya Arab

Banyak sekali dalil dari Al-Quran dan sunnah menunjukan bahwa menutup wajah dengan cadar adalah ajaran Islam. Salah satunya firman Allah subhanahu wa ta’ala,

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [ Al Ahzab: 59]
Di dalam kitab Tafsir Jalalain, karya Jalaluddin ibn Muhammad Al-Mahalli dan Jalaluddin ibn Abi Bakrin as-Suyuthi rahimahumallahu dijelaskan,

وَهِيَ الْمُلَاءَة الَّتِي تَشْتَمِل بِهَا الْمَرْأَة أَيْ يُرْخِينَ بَعْضهَا عَلَى الْوُجُوه إذَا خَرَجْنَ لِحَاجَتِهِنَّ إلَّا عَيْنًا وَاحِدَة

“Pakaian besar yang menutupi perempuan, yaitu menjulurkan sebagiannya ke atas wajah-wajah mereka ketika keluar untuk suatu keperluan hingga tidak menampakkannya kecuali hanya satu mata saja.” [Tafsir Al-Jalalain hal. 437, Darus salam, Riyadh, cet. Ke-2, 1422 H]

Dan masih banyak sekali dalil yang lainnya.

Ajaran Islam menutup wajah sudah ada di Indonesia sejak dulu

Contohnya adalah di daerah kami, khususnya Bima dan Dompu provinsi NTB, yaitu apa yang dikenal dengan rimpu,adalah sejenis kain yang dilipat sedemikian rupa hingga menutup semua kepala dan wajah kecuali mata. Dan ini karena pengaruh Islam. 1

Begitu juga kami mendengar ada di suku-suku Sumatera yang memiliki budaya menutup wajah. Dan tentunya ini adalah pengaruh ajaran Islam.

Di Eropa juga demikian, dahulunya wanita bangsawan dan anggota kerajaan memakai cadar lengkap dengan purdahnya, tidak heran karena masih ada sisa-sisa ajaran samawi yang masih agak murni. Maka kita akan terkaget-kaget membaca dan melihat gambarnya karena sungguh sangat berbeda dengan Eropa sekarang. 2

Kemudian kami bawakan fatwa ulama sebuah wadah dakwah yang cukup berpengaruh di Indonesia dan sudah eksis sebelum kemerdekaan, yakni tentang membuka wajah pada wanita.



MUKTAMAR VIII NAHDLATUL ULAMA
Keputusan Masalah Diniyyah Nomor : 135 / 12 Muharram 1352 H / 7 Mei 1933 Tentang

Hukum keluarnya wanita dengan terbuka wajah dan kedua tangannya

Pertanyaan : Bagaimana hukumnya keluarnya wanita akan bekerja dengan terbuka muka dan kedua tangannya? Apakah haram atau makruh? Kalau dihukumkan haram, apakah ada pendapat yang menghalalkan? Karena demikian itu telah menjadi darurat, ataukah tidak? (surabaya)

Jawaban :
Hukumnya wanita keluar yang demikian itu haram, menurut pendapat yang mu’tamad (yang kuat dan dipegangi – penj ). Menurut pendapat yang lain, boleh wanita keluar untuk jual-beli dengan terbuka muka dan kedua tapak tangannya, dan menurut mazhab Hanafi, demikian itu boleh, bahkan dengan terbuka kakinya, apabila tidak ada fitnah.
Sumber : Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Hukum Islam, Keputusan Muktamar,Munas, dan konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004 m), halaman123-124, pengantar: Rais ‘Am PBNU, DR.KH.Ma Sahal Mahfudh; lajnah ta’lif wan nasyr (ltn) NU Jatim dan Khalista, cet.iii, Februari 2007

Bagi yang berdakwah dan berpegang teguh dengan ajaran NU, silahkan menggunakan fatwa ini.

II. Yang dikhawatirkan wanita jika bercadar dan jawabannya

Cadar meyebabkan dirinya menjadi wanita yang terbatas dan tertutup dari masyarakat
Ini tidak benar karena masalah tertutup dari masyarakat adalah tidak pernah berinteraksi dengan masyarakat. Memakai cadar dan purdah tidak mengharuskan menutup diri dari masyarakat. Tidak boleh keluar rumah, tidak boleh menghadiri acara dan kegiatan [boleh, asalkan kegiatannya sesuai dengan Islam], kemudian haram sama sekali berbicara dengan laki-laki asing sehingga tidak boleh berbicara dengan sepupu laki-laki, kepada suami bibinya dan lain-lain.

Maka ini adalah anggapan yang keliru. Karena Islam malah mengajarkan kita untuk berinteraksi dengan masyarakat dengan berhias akhlak yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bergaullah dengan manusia dengan akhlak yang baik.” [HR. Tirmidzi no. 1987 dan Ahmad 5/153. Abu ‘Isa At Tirmidzi berkata, hasan shahih]

Jika ada acara khitanan, kelahiran dan lain-lain maka, wanita bercadar bisa berada di barisan terdepan dalam membantu tetangga dan saudaranya. Memasak dan menyiapkan kegiatan tersebut. Dan kemudahan teknologi komunikasi zaman sekarang memudahkan mereka berinteraksi walaupun sekedar dari rumah. Mengucapkan selamat, menanyai kabar dan lain-lainnya.

Wanita boleh keluar dari rumahnya jika ada keperluan, tidak ada yang mengharamkan. Mengenai berbicara dengan bukan mahram maka bukan tidak boleh sama sekali, boleh jika memang ada keperluan asalkan memperhatikan adab dan aturan Islam.

Berikut fatwa ketua Lajnah Daimah [MUI Arab Saudi] syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah,

هل يجوز للمرأة أن تكلم الأجانب عن طريق الهاتف، جزاكم الله خيراً. وهل هناك من شروط معينة تودون بيانها؟ جزاكم الله خيراً

Pertanyaan: Bolehkah seorang wanita berbicara dengan laki-laki bukan mahrom via telepon. Jazakallah khair. Adalah syarat tertentu yang membolehkan hal tersebut, jazakallahu khair?

لا حرج في تكليم أهل الرجل من طريق الهاتف إذا كان في مصلحةٍ شرعية، أو أمرٍ مباح كالسؤال عن العلم، أو سؤاله عن مريض، أو عن سؤاله عن صحته، أو عن شيءٍ مهم لا بأس بذلك

Jawaban: “Tidak mengapa seorang wanita berbicara dengan laki-laki via telepon jika memang ada maslahat yang syar’i, atau ada urusan yang sifatnya mubah seperti bertanya perihal agamanya, atau mungkin bertanya tentang kondisinya sakit ataukah sudah sehat. Hal-hal semacam itu tidaklah mengapa.

أما إذا كانت المكالمة للمغازلة كما يقولون، ولأسباب الفتنة، والدعوة إلى الفاحشة، أو ما يجر إلى الفاحشة هذا لا يجوز، الواجب على المرأة أن تحذر ذلك، وعلى الرجل أن يحذر ذلك، ليس للرجل أن يكلم النساء لهذا الغرض، وليس للمرأة أن تكلم الرجال لهذا الغرض، بل هذا يجر إلى شرٍ كثير وفسادٍ عظيم

Adapun jika berbicaranya adalah bermesra-mesraan yang menimbulkan fitnah (godaan bagi si pria), atau mengajak pada perbuatan bejat (mendekati zina), atau sebagai sarana menuju perbuatan yang dimurkai, maka tidak dibolehkan. Seorang wanita haruslah berhati-hati akan hal ini. Begitu pula dengan si pria perlu juga menjaga diri dari hal semacam ini. Janganlah sampai laki-laki berbicara dengan wanita via telepon untuk tujuan semacam ini, begitu pula si wanita. Bahkan hal semacam ini bisa mengantarkan kepada kerusakan yang banyak dan teramat bahaya.

، أما كونها تكلم زوج أختها، أو ابن عمها تسأل عن صحته، أو صحة أولاده، أو صحة والدته، أو أبيه، أو عن حاجةٍ تسألها عنه، شراء حاجة، أو يبيع حاجة، أو ما أشبه من الأمور التي ليس فيها شبهة، ولا ريبة ولا شر فلا حرج في ذلك

Adapun jika si wanita tadi berbicara dengan suami dari saudara perempuannya, atau berbicara kepada anak pamannya, ia menanyakan kesehatan mereka, kesehatan anak mereka, kesehatan ayah mereka, atau pada perkara yang ada hajat untuk ditanyakan, atau pada urusan jual beli yang urgent, selama itu tidak mengandung syubhat dan kejelekan maka tidaklah mengapa.

Dan tidak mengapa misalnya wanita berbicara kepada laki-laki yang menjual barang dagangannya, asal sebatas keperluannya. Dan perlu diingat juga, jika meyakini hukumnya hanya sunnah kemudian terkadang memakainya dan terkadang melepasnya. Maka tidak akan ada lagi kesan tertutup.



Takut celaan manusia bahwa ia ekstrim dalam agama dan merasa malu

“Nak, ber-Islamlah biasa-biasa aja, pakai jilbab yang lebar biasa, ga usah ekstrim seperti itu, pakai tutup muka, nanti kamu tertutup, ibu malu dengan teman-teman Ibu, kamu dikira sombong, ga mau berinteraksi”

Ini sedikit sindrian bagi mereka yang memakai cadar. Tidak sedikit wanita penggenggam bara api akan mendapat celaan, bahwa mereka akan terkungkung di rumah, tertutup, ketinggalan zaman karena kembali ke zaman Arab kuno serta tidak berkembang pikiran dan ilmunya.

Mengenai celaan maka, kita katakan inilah ujiannya. Semakin tinggi keimanan seseorang maka akan semakin tinggi pula ujiannya. Allah Ta’ala berfirman mengenai orang mukmin,

وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَائِمٍ


“Dan yang tidak takut celaan orang yang suka mencela.” [QS. Al-Maidah: 54]

Kemudian Wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam Kepada Abu Dzar Al-Ghifari radhiallhu ‘anhu

عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ قَالَ: أَوْصَانِيْ خَلِيْلِي بِسَبْعٍ، وَلاَ تَأْخُذْنِيْ فِي اللهِ لَوْمَةُ لاَئِمٍ.


Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu , ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepadaku dengan tujuh hal: …beliau berwasiat agar aku tidak takut celaan orang yang mencela dalam berdakwah kepada Allah… [HR. Ahmad dalam musnadnya V/159, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah no. 2166]

Celaan ini hilang dengan segera jika ia menghiasi cadarnya dengan kesabaran, akhlak yang baik, interakasi yang baik dan dakwah yang bijaksana kepada orang sekitarnya dan masyarakat. Dan ini sudah banyak terbukti.

Mengenai malu bercadar, mengapa anda harus malu jika itu benar? Kemana ghirah /cemburu anda terhadap wanita-wanita yang tidak malu mamakai pakaian yang membuka aurat, bahkan mereka bangga, bangga memakai bikini diajang-ajang, bangga bisa ikut kontes miss universe dan miss world.

Nanti tidak bisa modis, kaku dan serba hitam

Jika modis untuk suami maka anda para wanita dalam hal ini boleh. Tetapi jika untuk modis dan menarik perhatian laki-laki bukan mahram, maka yang perlu diperbaiki adalah hatinya. Adalah suatu hal yang terlarang dalam agama jika wanita bisa menimbulkan fitnah bagi laki-laki asing baik dengan penampilan dan suaranya. Ingin membuat kecantikannya diakui dan diperebutkan oleh banyak lelaki. Padahal mereka para lelaki hanya ingin menghisap gula tebu dan membuang jauh ampasnya. Dan fitnah wanita bisa menghilangkan akal laki-laki yang istiqamah sekalipun.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkankan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.” [HR. Bukhari no. 304]
Tidakkah anda wanita ingin membuat suami anda atau calon suami anda kelak semakin cinta dengan mengatakan,

“Kupersembahkan wajahku ini hanya untukmu, suamiku”

Kita sudah tahu bahwa kecantikan wajah adalah salah satu bagian yang paling nikmat bagi laki-laki. Maka kami heran jika ada laki-laki yang rela wajah dan kecantikan istrinya dinikmati oleh orang banyak dan leluasa. Apa ia tidak cemburu? Padahal cemburu adalah bagian dari cinta. Kemana rasa memiliki itu? Mengapa foto istri anda dipajang ditempat-tempat umum dan jejaring sosial? Sungguh lelaki zaman sekarang sudah dipengaruhi oleh budaya barat dimana rasa cemburu itu telah hilang. Lihat bagaimana Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu melarang para lelaki membiarkan istrinya di pasar dan berdedak-desakan dengan laki-laki yang lain.

Mengenai modis, maka terserah anda bergaya bagaimanapun asal untuk suami anda. Pakaian model terbaru atau pakaian yang [maaf] hot seperti lingerie. Dan justru untuk suamilah, anda mempersembahkan yang tercantik dan terbaik. Zaman sekarang sudah terbalik jauh, wanita modis dan harum di luar rumah. Sedangkan di rumah baju seadanya, lusuh dan tua, baunya bau minyak goreng, minyak gosok, dan balsem.

Mengenai serba hitam, maka tidak mesti jilbab dan cadar warna hitam. Warna hitam diutamakan oleh sebagian ulama karena ia adalah warna mati karena tidak menimbulkan keinginan laki-laki asing. Warnanya boleh warna lain asal tidak menimbulkan fitnah dan menarik perhatian laki-laki.

عَنْ عِكْرِمَةَ أَنَّ رِفَاعَةَ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ فَتَزَوَّجَهَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الزَّبِيرِ الْقُرَظِيُّ قَالَتْ عَائِشَةُ وَعَلَيْهَا خِمَارٌ أَخْضَرُ فَشَكَتْ إِلَيْهَا وَأَرَتْهَا خُضْرَةً بِجِلْدِهَا فَلَمَّا جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالنِّسَاءُ يَنْصُرُ بَعْضُهُنَّ بَعْضًا قَالَتْ عَائِشَةُ مَا رَأَيْتُ مِثْلَ مَا يَلْقَى الْمُؤْمِنَاتُ لَجِلْدُهَا أَشَدُّ خُضْرَةً مِنْ ثَوْبِهَا


Dari Ikrimah, Rifa’ah menceraikan istrinya yang kemudian dinikahi oleh Abdurrahman bin az Zubair. Aisyah mengatakan, “Mantan istri Rifa’ah itu memiliki kerudung yang berwarna hijau. Perempuan tersebut mengadukan dan memperlihatkan kulitnya yang berwarna hijau. Ketika Rasulullah tiba, Aisyah mengatakan, Aku belum pernah melihat semisal yang dialami oleh perempuan mukminah ini. Sungguh kulitnya lebih hijau dari pada pakaiannya.” [HR. Bukhari no. 5377]

Begitu juga dengan riwayat bahwa Aisyah dan Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain melakukan ihram dengan pakaian yang dicelup ‘ushfur saat ihram, yang berwarna merah.



1. Bisa dilihat sumbernya di: http://masaries.multiply.com/journal/item/220?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
2. Silakan lihat di sumbernya: http://luar-negeri.kompasiana.com/2011/10/03/cadar-di-eropa-dulu-bangsawan-bangga-memakainyasekarang-dihina-dan-didenda%E2%80%A6/

Bersambung insyaAllah…

Penyusun: Raehanul Bahraen
Muroja’ah: Ust. Ammi Nur Baits

***

Wahai Sepasang Suami Istri, Di mana Cinta Itu?

Hubungan suami istri akan terus berkembang dan mengakar ketika antara keduanya berbagi cerita dan saling berbicara tentang hal-hal yang dianggap baru. Hal ini akan menjadikan hubungan mereka lebih kuat terikat oleh cinta kasih yang lebih dalam lagi. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

الأرواحُ جنودٌ مجنَّدةٌ فما تعارفَ منها ائتلفَ وما تَناكرَ منها اختَلفَ

“Ruh-ruh itu adalah tentara-tentara yan kompak dan tersusun rapi. Beberapa ruh yan merasa cocok akan terjali erat dan ruh yang tidak cocok satu sama lain akan saling menjauhi” ( HR Muslim 2638/159, HR Bukhari 3336)

Maka berhati-hatilah, jangan membiasakan untuk membisu antar suami istri. Hal ini hanya aka membuat kehidupan antara keduanya terasa tegang bagai asrama tentara. Jika seperti itu, yang ada hanyalah perintah-perintah suami dan tunduk patuh si istri. Yang terlontar dari sang suami hanyalah kata-kata, “Ambillah, berikanlah, makanlah, minumlah, berdirilah, duduklah, kemarilah, pergilah, tidurlah, bengunlah, apa yang kau kenakan?” Kata-kata itu terus terulang setiap hari hingga menjadikan kehidupan suami istri terasa dingin dan tegang. Lalu di mana cinta itu? Di mana kasih sayang itu? Di mana perasaan rindu itu? Di mana obrolan tentang keindahan dua bola mata, kemerduan suara, kelembutan perasaan, dan di mana harumnya tubuh suami istri itu? Di mana pujian untuk pakaian dan tubuh yang bersih itu? Di mana kata-kata terimakasih dan doa saat memperoleh rezeki? Ke mana hari libur dan jalan-jalan bersama keluarga? Di mana hari-hari indah pada waktu bulan madu dulu? Di mana tingkah laku manja yang lucu dan menggairahkan antara suami istri itu? Gerak langkah yang bebas dan penuh canda tawa, di manakah semua itu? Di mana obrolan tentang kepuasan pada kehidupan sederhana yang dulu itu? Di mana rasa toleransi yang tinggi antara engkau dan suamimu itu? Di mana rasa berkecukupan dan ridha pada sesuatu yang pas-pasan itu? Di mana hari yang begitu indah itu, yaitu hari dimana engkau merasa rumah kecil mungilmu itu sebagai surga yang luas karena hatimu yang lapang dan bersih? Di mana silaturahmi keluargamu, saat kedua tangan saling berpegangan, saling berbaik sangka, tak ada hasad dan dengki? Di mana hari-hari yang penuh kerinduan suami terhadap istri? Karena sekarang si suami pergi begitu saja dan bahkan tidak pulang ke rumah kecuali untuk urusan pekerjaan.

Wahai sepasang suami istri, bangunlah gedung yang tinggi berisi cinta dan kasih sayang agar engkau saling berkasih rindu di dalamnya. Tapi selalu berhati-hatilah pada setan yang telah meletakkan istana kelicikan dengan mengutus tentara-tentaranya agar menghancurkan rumah tangga pasangan suami istri yang damai tadi. Setan-setan pun berguman “Aku tak akan meninggalkan pasangan suami istri ini sebelum aku berhasil memisahkan mereka berdua.” (HR Muslim 2813/67)
***


Diketik ulang dari buku Memikat Hati Suami (Judul Asli: Kaifa Tashilina ila Qalbi Zaujik?), Imad Al Hakim, Penerbit Insan Kamil

Tabligh Akbar, Bandung (29 Rabiul Awal 1434 H/ 10 Februari 2013)


.: TABLIGH AKBAR ISLAM ILMIYAH KOTA BANDUNG :.
Ahad, 29 Rabiul Awal 1434 H/ 10 Februari 2013 pk 09.00 WIB
MASJID KAMPUS ITENAS BANDUNG
Jl. PHH Musthafa No. 23
tema “Hikmah dibalik Kesuksesan Perang Badr dan Kegagalan Perang Uhud”
pemateri : AL USTADZ MUSTHOFA AL-BUTONI hafidzahullah
Gratis dan terbuka untuk umum
Informasi: 085860134142/ 085294965919
.: Ajak serta Keluarga, sahabat dan tetangga satu kampungnya masing-masing :.

Saturday 26 January 2013

Surat Buat Sahabat

Sahabat…………
Terlalu singkat rasanya
Waktu sua kita
Memenggal ria Ɣªnğ tersisa

Padahal…………
Belum puas rasanya bercanda
Belum lagi tawa berakhir
Kini beku dalam kenagan

Sahabat……..
Ingin kutuai semua bahagia
Seperti dulu,
Waktu kau disampingku...

Friday 25 January 2013

Indah Persahabatan

Indah itu pada lantunan bacaan
Terkesima pada huruf-huruf yang tertutur
Hingga di tinggi rendah nada
Pada rangkaian kata terindah tak berbanding

Bermula dari sapaan sejenak
Lalu diskusi di beberapa bagian waktu
Hingga disela kata yang terurai
Terbersit rasa meski sepenggal

Tak mengira menjadi begitu dekat
Hingga ada rindu menyisa di rentang waktu
Dan ketika saling pengertian terjalin
Indah persahabatan ini terus menemani

Dan rindu itu kubiarkan mengangkasa
Hingga menyentuh wajahmu
Dan membuatmu tahu
Bahwa kau.. sangat berarti


***untukmu, yang selalu membuatku rindu***

Jangan Tertipu

Hasan al-Bashri rahimahullah menasihati sebagian muridnya dan menperingatkan mereka untuk menghindari rasa puas (terhadap diri sendiri). Beliau berkata:

1. Jangan pedaya dirimu dan menjadi sangat puas karena berada pada lingkungan yang baik (shalih), karena tidak ada tempat yang lebih baik dari Surga, dan bapak kita Adam alaihis salam mengalami apa yang kita semua mengetahuinya.

2. Jangan merasa puas hanya karena engkau sering beribadah, ingatlah apa yang tejadi pada iblis setelah menghabiskan banyak waktu untuk beribadah.

3. Jangan merasa dirimu besar karena telah bertemu dengan orang-orang yang shalih, karena tidak ada orang yang lebih shalih dari Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, akan tetapi kaum musyrikin dan orang-orang munafik tidak mendapatkan manfaat hanya dengan mengenal beliau.

* * *

Terjemahan bebas dari Al-Lu’lu’ al-Mantsur - Gems & Jewels; Wise Sayings, Interesting Events and Moral Lessons from Islamic History. Compiled by Abdul Malik Mujahid, Penerbit Darussalam, hal. 182. (sumber kitab asli tidak tercantum)
Sumber : A Learning Page

Thursday 24 January 2013

Kajian Ilmiah Bersama Ust. Abdullah Zain, M.A. (25-26 Januari 2013, Yogyakarta)

Hadiriliah Kajian Ilmiah Bersama Ustadz Abdullah Zain, M.A.

“Mengatasi Kenakalan Orang Tua”
(cermin hati bagi para murabbi)

Waktu dan Tempat
Jum’at, 25 Januari 2013
Ba’da Maghrib-selesai
Masjid Pogung Raya (MPR), Yogyakarta

“Hati Sebening Kaca”
(berhias diri dengan kebersihan jiwa)

Waktu dan Tempat
Sabtu, 26 Januari 2013
Ba’da Shubuh-selesai
Masjid Ma’had Jamilurrahman, Bantul

__________

Kajian Umum Bersama Syaikh Dr. Ahmad al-Jailani

Mengenal Wali Allaah
Kamis, 24 Januari 2013
Pukul 18.30-20.30
Masjid Agung Syuhada, Yogyakarta
Gratis, Terbuka untuk Umum

CP:             0857 9920 5557      

Penyelenggara
Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Yogyakarta
Pondok Pesantren Al-Irsyad Salatiga
Halaqah Keluarga Salafiyin (HKS) Yogyakarta

Sumber : Muslimah or id

Kajian Islam Ilmiah, Cilacap (15 Rabi’ul Awwal 1434 H/27 Januari 2013)


HADIRILAH!
Kajian Islam Ilmiah
Terbuka Untuk Umum, Ikhwan-Akhwat
Tema:
MENITI JEJAK GENERASI AWAL UMAT INI
Waktu:
Ahad, 15 Robi’ul Awwal 1434 H/27 Januari 2013
Pukul 09.30 WIB – Selesai
Pembicara:
Al-Ustadz Abdul Mu’thi. Lc
(PonPes Anwarussunnah Pertanahan Kebumen)
Tempat:
Masjid Al-Jihad
Jl. Urip Sumoharjo 202
Gulimir Cilacap
Informasi:
Abdul Azis: 081548851548
Penyelenggara:
Ma’had Tahfidzul Qur’an
Al-Manshuroh Cilacap
Live: Radio Al-Manshuroh 107.9 FM & www.almanshurohcilacap.com

Sumber : Darussalaf

Dauroh Karawang (15-RabiulAwal-1434H / 27-Januari-2013M)


Alhamdulillah, Alhamdulillah bi ni’matihi tatimus sholihat. Di tengah keprihatinan kita atas bencana banjir yang menimpa sebagian ikhwah di Karawang ini khususnya dan di kota-kota lainnya yang terkena bencana banjir -Semoga Allah Ta’ala memberi mereka kesabaran dan kekuatan untuk mengatasinya- kami sampaikan berita gembira untuk kaum muslimin. InsyaAllah Ta’ala, akan hadir kembali Kajian Islam Ilmiah yang akan dilaksanakan pada:
- Hari         : ‘Ahad
– Tanggal    : 15-RabiulAwal-1434H / 27-Januari-2013M
– Waktu      : Pukul 09.00wib ~ Selesai
– Tema       : Pokok-pokok Dalam Bermanhaj
– Pemateri  : Al-Ustadz Muhammad Afifudin As-Sidawy
– Tempat    : Masjid AlFurqon, depan RS Dewi Sri, Jln.Arief Rahman Hakim No.1A Karawang
– Kontak     :             0857-1414-333-7        &             08787-9195-155       [Abu ‘Abdillah],             0857-8264-3130       [Salman]

InsyaAllah Ta’ala, kajian akan disiarkan juga secara online (Live Streaming), via Radio Salafy Cileungsi (salafycileungsi.com).

Sumber : Darussalaf