رقم الفتوى (5126) موضوع الفتوى حكم تناول الإعجاز العلمي في القرآن والتكلف في ذلك
Fatwa Ibnu Jibrin no 5126
Dengan judul ‘Hukum memaksakan diri untuk menafsirkan al Qur’an dengan sains’
السؤال س:نشرت إحدى الصحف مقالا عن الإعجاز العلمي في القرآن الكريم ونادى صاحب المقال بعدم إقحام القرآن الكريم في النظريات الحديثة لأنها تتبدل ويظهر ما هو أصح منها، فيظهر لعامة الناس أن القرآن قد أخطأ، فما رأي فضيلتكم في هذا الموضوع؟
Pertanyaan, “Sebuah surat kabar memuat artikel mengenai penafsiran al Qur’an dengan sains. Penulis artikel menyerukan untuk tidak memaksakan ayat al Qur’an untuk dimasukkan ke dalam teori iptek modern karena teori iptek itu berubah-ubah. Seiring berkembangnya zaman akan muncul teori yang dinilai lebih akurat. Ketika kita tafsirkan al Qur’an dengan teori ilmiah lalu terbukti bahwa teori tersebut keliru maka masyarakat awam akan beranggapan bahwa al Qur’an ternyata juga keliru. Apa pandangan anda tentang topik ini?”
الاجابـــة :أنزل الله القرآن بلسان عربي مبين، وبينه النبي صلى الله عليه وسلم امتثالا لأمر الله تعالى بقوله: وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ
Jawaban Ibnu Jibrin, “Allah telah menurunkan al Qur’an dengan bahasa arab yang gamblang. Nabi pun telah menjelaskan maksud al Qur’an karena melaksanakan perintah Allah dalam firman-Nya yang artinya, “Dan telah kami turunkan kepadamu al Qur’an supaya engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan untuk mereka”[QS an Nahl:44].
وقد فهمه الصحابة رضي الله عنهم لأنه نزل بلسانهم، وكانوا إذا تعلموا عشر آيات تعلموا ما فيها من العلم والعمل، وقد فهموها على ما تدل عليه في ذلك الزمان أو في كل زمان،
Para shahabat pun paham isi al Qur’an karena al Qur’an turun dengan menggunakan bahasa mereka. Jika mereka mempelajari sepuluh ayat mereka akan mempelajari ilmu dan amal yang terkandung di dalamnya. Mereka pun memahami ayat-ayat al Qur’an sebagaimana makna yang dimaksudkan di zaman itu atau yang dimaksudkan sepanjang zaman.
ثم جاء في هذه الأزمنة قوم حداثيون، وأرادوا أن يخضعوا آيات القرآن على حوادث الزمان، والمخترعات الجديدة في هذه الأزمنة،
Baru di zaman ini muncul orang-orang modernis. Mereka ini menundukkan al Qur’an agar sesuai dengan berbagai silih bergantinya peristiwa sepanjang zaman atau sesuai dengan temuan-temuan teknologi yang terkini.
وقد تكلفوا في صرف كثير من الآيات لما فهموه، مع أنه فهم بعيد، ويوجد كثير من هذه التكلفات في تفاسير المتأخرين، مثل تفسير الطهطاوي وسيد قطب
Mereka memaksakan diri untuk menyesuaikan ayat dengan pemahaman mereka padahal itu adalah pemaham yang sangat jauh dari maksud ayat. Pemaksaan ayat semacam ini banyak dijumpai dijumpai dalam buku-buku tafsir yang ditulis oleh orang saat ini semisal tafsir Thahthawi dan tafsir Sayid Qutb.
وقد رد الشيخ محمود التويجري كثيرا من هذه التفاسير في رده على صاحب طنجة؛ وذلك لأنه من القول على الله بلا علم، وقد جاء في الحديث: من قال في القرآن برأيه أو بما لا يعلم فليتبوأ مقعده من النار
Syaikh Mahmud al Tuwaijiri telah membantah banyak dari penafsiran model ini dalam bantahan beliau untuk tafsir al Thahthawi karena penafsiran dengan model seperti itu termasuk berbicara tentang ayat Allah tanpa ilmu. Dalam sebuah hadits disebutkan ‘Barang siapa yang berbicara tentang al Qur’an dengan semata-mata pendapatnya maka hendaknya dia tinggal di neraka’.
وقد تتبع الشيخ عبد الله الدويش الأخطاء التي في تفسير سيد قطب ” في ظلال القرآن ” وناقشها مناقشة علمية،
Syaikh Abdullah al Duwaisy telah menelusuri kesalahan-kesalahan penafsiran yang ada dalam tafsir karya Sayid Qutb yaitu ‘Fi Zhilal al Qur’an’ lalu membantahnya secara ilmiah.
فعلى هذا يستدل على هذه الحوادث الجديدة في هذه الأزمنة في غير تلك الآيات، حتى لا تصرف الآية عما فهمه منها سلف الأمة وأئمتهم. والله أعلم.
Berdasarkan uraian di atas, berbagai peristiwa baru tidak boleh digunakan untuk menafsirkan ayat al Qur’an dalam upaya menjaga jangan sampai ayat al Qur’an ditafsirkan tidak sebagaimana penafsiran ulama salaf dan para imam dalam Islam”.
Sumber:
http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=5126&parent=4010
Related Post :
HADITS
- Mengkritisi Keabsahan Hadits-hadits Kitab Ihya’ Ulumiddin
- Apakah Al-Qur’an kedudukannya lebih tinggi dari Al-Hadits?
- Tanda Hari Kiamat : Munculnya Imam Mahdi
- Bolehkan Tidur Setelah Ashar ?
- Bagaikan Pahala Lailatul Qadar
- Taisir Musthalah Hadits : Khabar
- Taisir Musthalah Hadits: Jarh dan Ta’dil
- Taisir Musthalah Hadits : Maudhu’
- Sunnah yang Hilang: Bacaan Setelah Membaca Al Qur’an
- Ucapan “Shadaqallahul ‘Azhim” setelah membaca Al Quran?
- Taisir Musthalah Hadits : Idroj, Ziyadah, Meringkas Hadits dan Meriwayatkan Dengan Makna
- Tunggu Makanan Sampai Dingin
- Taisir Musthalah Hadits : Penjelasan untuk Sanad yang Terputus, Tadlis & Mudhthorib
- Islam Syariat Semesta Alam
- Salafi Harus Anti Sayid Qutb?
- Taisir Musthalah Hadits : Penjelasan Untuk Shohih Lidzatihi
- Taisir Musthalah Hadits: Hadits Ahad
- Taisir Musthalah Hadits: Pengertian Musthalah Hadits dan Pembagian Khabar Berdasarkan Jalan Periwayatan
- Hadits-hadits tentang Keutamaan Surah Yasin, Satupun Tidak Ada yang Shohih (2)
- Hadits-hadits tentang Keutamaan Surah Yasin, Satupun Tidak Ada yang Shohih (1)
- Tinggalkan Segala Kebimbanganmu
- Ujung Pakaianku, Penyapu Jalanan??
- Bahayanya Pemikiran Takfir Sayyid Qutub
- Hukum Memakai Kain Di Bawah Mata Kaki (Isbal) II
FATAWA
- Peringatan Hari Ulang Tahun, Hari Ibu, Hari Jadi Pernikahan, Hari Valentine
- Siapa Bilang Bekam Itu Sunnah?
- Hukum Memakai Sepatu Atau Sandal High Heels
- Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 1)
- Sebaik-baik Shof Wanita Adalah Yang Paling Belakang
- Apakah Sholat Dhuhur Bagi Wanita Pada Hari Jum’at Harus Menunggu Selesainya Sholat Jum’at?
- Benarkah Video Malaikat Ka’bah?
- Nasehat tentang Mahar dan Pesta Pernikahan
- Menyewakan Masjid Untuk Akad Nikah
- Syubhat dan Bantahan tentang Kewajiban Mentaati Pemerintah
- Haramnya Tinju
- Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat
- Hukum Menyingkat Shalawat dengan SAW
- Nasihat Syaikh Rabi' bagi pengelola situs Internet
- Bolehkan Tidur Setelah Ashar ?
- Menyikapi Pajak dengan Bijak
- Kesimpulan Antara 2 Pendapat Ulama
- Menjamak Shalat Karena Jadi Penganten
- Demikianlah Fanatisme
- Mentahdzir mubtadi adalah suatu keharusan ?
- Apakah Hasan Al Banna seorang ahli bid`ah ?
- Hamas adalah kelompok jihad yang menyimpang
- Film & sandiwara, nyanyian adalah sarana dakwah bid'ah (3)
- Film & sandiwara, nyanyian adalah sarana dakwah bid'ah (2)
- Film & sandiwara, bai'at adalah sarana dakwah bid'ah
MANHAJ
- Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Bukan Sekedar Pengakuan
- Peringatan Hari Ulang Tahun, Hari Ibu, Hari Jadi Pernikahan, Hari Valentine
- Mengapa Harus Bermanhaj Salaf ?
- Lebih Dekat Dengan Salaf
- Kaidah Dalam Ibadah
- Syaikh Osama bin Laden Rahimahullah di Mata Ulama Ahlus Sunnah
- Imam yang Empat adalah Satu, Mengapa Kita Berselisih ?
- Rujuk kepada Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
- Berkenalan dengan 4 (Empat) Imam
- Siapakah Ahlus-Sunnah Sejati?
- as-Salafush-Shalih sebagai Rujukan dalam Memahami al-Qur’an dan as-Sunnah
- Hanya Satu Jalan Menuju Allah ‘Azza wa Jalla
- Goresan Pesan Untuk Pembela Kebenaran
- Mengenal Jalan Hidup Golongan yang Selamat (Manhaj Al-Firqah An-Najiyah)
- Menjadi Umat Terbaik dengan Saling Menasehati
- Demikianlah Fanatisme
- MENGENAL KOMUNITAS SALAFY
- Yang Dimaksud Sunni dan Syi’ah
- Salafi Harus Anti Sayid Qutb?
- Kewajiban Mengikuti Manhaj Salaf
- Bahayanya Pemikiran Takfir Sayyid Qutub
- Siapakah Wahhabi ?
- Mengenal Manhaj Salaf
0 komentar:
Post a Comment