Syaikh Shalih Bin Fauzan Al Fauzan
Pertanyaan:
Bagaimana hukum seorang wanita menolak pinangan (khithbah) dari seorang laki-laki tanpa alasan?
628152404xxxx@satelindogsm.com
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafidzahullah ditanya oleh seorang pemudi dengan pertanyaan yang senada dengan pertanyaan di atas, beliau hafidzahullah menjawab:
“Apabila engkau tidak berhasrat untuk menikah dengan seseorang maka engkau tidaklah berdosa untuk menolak pinangannya, walaupun ia seorang laki-laki yang shalih. Karena pernikahan dibangun di atas pilihan untuk mencari pendamping hidup yang shalih disertai dengan kecenderungan hati terhadapnya. Namun bila engkau menolak dia dan tidak suka padanya karena perkara agamanya, sementara dia adalah seorang yang shalih dan berpegang teguh pada agama maka engkau berdosa dalam hal ini karena membenci seorang mukmin, padahal seorang mukmin harus dicintai karena Allah, dan engkau berdosa karena membenci keteguhannya dalam memegang agama ini. Akan tetapi baiknya agama laki-laki tersebut dan keridhaanmu akan keshalihannya tidaklah mengharuskanmu untuk menikah dengannya, selama tidak ada di hatimu kecenderungan terhadapnya. Wallahu a’lam” (Al Muntaqa min Fatawa Fadilatusy Syaikh Shalih Al Fauzan, 3/226-227, sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, 2/706-707)
Sumber: Majalah Asy Syariah halaman 75
Vol II/No.04/Desember 2003/Syawwal 1424 H
Dicopy dari: http://ghuroba.blogsome.com/2007/12/04/menolak-pinangan-tanpa-alasan/
Related Post :
MUNAKAHAT
- Menuntut Kesempurnaan ?
- Baru Talaq Satu dan Dua, Jangan Segera Berpisah, Ia Masih Istrimu!
- Dunia tak hanya milik berdua
- Suami Sejati : "Surat dari Suami Buat Para Suami"
- Wasiat Seorang Ibu Kepada Putrinya Yang Akan Merasakan Mahligai Malam Pertama
- Wahai Sepasang Suami Istri, Di mana Cinta Itu?
- Kehidupan Baru untuk Sang Putri
- Malam Pertama
- Apakahkah Suami Istri Kembali Bersatu Di Surga Kelak?
- Bolehkah Nazhor Diulangi ?
- Nasehat tentang Mahar dan Pesta Pernikahan
- Peran Suami dalam Rumah Tangga
- “ Surat dari Suami Untuk Para Istri ”
- Indahnya Rumah Tangga di Bawah Naungan Manhaj Nubuwwah
- Menjamak Shalat Karena Jadi Penganten
- Faedah Menikah di Usia Muda
- Dengan Islam, Kubidik Kebahagiaan Rumah Tanggaku
- Tanya Jawab: Aku Tak Percaya Diri
- Kutunggu Pinanganmu
- Batasan Kufu dalam Pernikahan
- Siapakah Mahrammu?
- Bekal-Bekal Menuju Pernikahan Sesuai Sunnah Nabi
- Nasihat Pernikahan untuk Putriku
- Nasehat bagi wanita yang terlambat menikah
WANITA
- Untukmu Ukhti Muslimah..
- Menuntut Kesempurnaan ?
- Baru Talaq Satu dan Dua, Jangan Segera Berpisah, Ia Masih Istrimu!
- Bagi istri... Apalagi istri
- Saudariku, Kembalilah ke Hijab Asalmu
- Apa harus jadi janda dulu baru bisa terima poligami ?
- Karena Cinta Sejati atau Kecantikanmu Saja ?
- Hukum Mengenakan Mukena Warna-Warni
- Hukum Memakai Sepatu Atau Sandal High Heels
- Dunia tak hanya milik berdua
- Sebuah Tanda Cinta…Bagi Wanita Perindu Firdaus-Nya (Bagian 2)
- Sebuah Tanda Cinta…Bagi Wanita Perindu Firdaus-Nya (Bagian 1)
- Wasiat Seorang Ibu Kepada Putrinya Yang Akan Merasakan Mahligai Malam Pertama
- Antara Madu Dan Racun ?! ('Tuk Ukhti…Yang Diselimuti duka nestapa karena Dimadu…)
- Menanti Hidayah
- Engkau Lebih Cantik Bercadar
- Wahai Sepasang Suami Istri, Di mana Cinta Itu?
- Kehidupan Baru untuk Sang Putri
- Antara Sebaik-baik Perhiasan dan Fitnah Paling Berbahaya Atas Kaum Pria
- Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 1)
- Apakahkah Suami Istri Kembali Bersatu Di Surga Kelak?
- Sebaik-baik Shof Wanita Adalah Yang Paling Belakang
- Apakah Sholat Dhuhur Bagi Wanita Pada Hari Jum’at Harus Menunggu Selesainya Sholat Jum’at?
- Tanda Cinta Dari Sang Terkasih
- Download Ebook: Panduan Kesehatan Muslimah (Haid – Hamil – Melahirkan – Nifas – Menyusui) [dr. Avie Andriyani Ummu Shofiyyah]
KHITBAH
- Dengan Islam, Kubidik Kebahagiaan Rumah Tanggaku
- Tanya Jawab: Aku Tak Percaya Diri
- Kutunggu Pinanganmu
- Bekal-Bekal Menuju Pernikahan Sesuai Sunnah Nabi
- JANGAN LIHAT TAMPANGNYA
- UNTUKMU WAHAI PARA SUAMI
- Hak-Hak Suami Atas Isteri
- Hak-Hak Istri atas Suami
- Bingkisan untuk Sang Pengantin
- Seputar Mahar
- Istikharah untuk Nikah dan Hal Lainnya
- Lamaran Mana yang Layak Diterima?
- Meminta Izin dalam Menikahkan Seorang Gadis
- Seputar Lamaran
- Pertimbangan Al-Kafaa-ah dalam Memilih Suami
- Sssttt….. Ada yang ingin Ku Katakan ” Saatnya Untuk Kita Menikah “
- Mawaddah, Mahabbah dan Rahmah dalam Kehidupan Sepasang Insan
- Hafalan Al-Qur’an Menjadi Mahar dalam Pernikahan
- MENIKAH DI USIA MUDA, SIAPA TAKUT !
- ALKHITBAH ATAU MEMINANG
- PERNIKAHAN MENURUT ISLAM, DARI MENGENAL CALON SAMPAI AKAD NIKAH..
0 komentar:
Post a Comment