Pertanyaan: Apakah diperbolehkan dalam berhijab dan bercadar, seorang wanita memakai warna yang cerah seperti warna merah, hijau, biru, ungu dan yang lainnya dengan alasan tidak ada larangan bagi wanita untuk memakainya? [1]
Jawaban:
Oleh Asy Syaikh Abdullah bin Umar Mar’i al Adeni hafzhahullah.
Telah disebutkan dalam Ash Shahihain, Shahih Bukhari dan Muslim, dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa pada saat pertama kali diturunkannya ayat hijab, para wanita Anshar, begitu mereka mendengar ayat tersebut mereka pun bersegera untuk mengamalkannya. Sehingga disebutkan di dalam hadits tersebut bahwa aku tidak melihat seperti wanita Anshar, yaitu dalam hal pemenuhan seruan dan kesegeraan mereka menjalankan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut untuk berhijab. Maka yang menjadi pendukung adalah bahwa Aisyah berkata, “Maka mereka langsung keluar sedangkan mereka telah menyobek kain-kain mereka untuk kemudian menutupi kepala dan tubuh mereka seakan-akan mereka itu seperti burung gagak.” Apakah kalian tahu burung gagak itu warnanya apa? Merah atau biru? Tentu warnanya hitam. Maka termasuk di antara sunnah para Shahabiyyat dalam berhijab adalah mengenakan pakaian hitam.
Demikian pula disebutkan di dalam sedemikian banyak hadits, di antaranya hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha dalam Shahihain juga, dalam kisah Al-Ifk.
Di dalam riwayat tersebut, hijab beliau juga berwarna hitam. Dan seperti riwayat tersebut, telah datang pula riwayat dari hadits Asma’ radhiyallahu ‘anhu dan riwayat-riwayat lain yang sedemikian banyak. Maka ini semua menunjukkan bahwa wanita-wanita shahabat, adalah berwarna hitam.Dan kita mengatakan bahwa Al-Kitab dan As-Sunnah itu dengan apa? Dengan pemahaman salaful ummah. Bahwa mereka dulu mengenakan hijab dengan warna hitam. Kemudian di bawah permasalahan ini juga ada makna lain yang tersembunyi, yaitu bahwa warna hitam itu lebih menjauhkan seseorang dari menghias dirinya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang bersemangat untuk memilih hijab dengan warna hitam dan bukan warna yang lainnya.
Catatan kaki:
[1] Ditanyakan pada safari dakwah Ulama Ahlussunnah di Balikpapan, hari Selasa, tanggal 2 Rabi’ul Awal 1431 H.
Sumber: Majalah Akhwat vol. 1/1431 H/2010, hal. 69.
http://fadhlihsan.wordpress.com/**Artikel: Ummu Zakaria
Related Post :
AMALAN SEHARI-HARI
- Hukum Tidur Terlentang
- Hukum Tidur Tengkurap
- Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas
- Hukum Memakai Sepatu Atau Sandal High Heels
- BERGAUL DENGAN TETANGGA
- Ketika Sahabat Kita Membeberkan Rahasia Kita !!!
- Jadilah Pemaaf Agar Diampuni Allaah
- Nasehat Untuk para Pendidik (Pengajar)
- Lenyapnya Keberkahan 'ilmu
- Indahnya Akhlaqul Karimah
- Hukum Tidur Setelah Shubuh
- Saudariku, Jangan Engkau Lupakan Hakku, Hakmu, dan Hak Sesama Muslim...
- Masa Haidh Bukan Masa Libur Ibadah
- Ringtone HP dengan Lantunan Al Qur’an
- Menjadi Benalu Apa Tidak Malu?
- Hukum Memakai Celana Ketat dalam Shalat
- Berkaos Kaki Tanda Muslimah Sejati ?
- Shalat diatas Pesawat dan Jarak Safar
- Aurat Wanita di Depan Mahramnya (Bagian 2)
- Goresan Pesan Untuk Pembela Kebenaran
- Bolehkan Tidur Setelah Ashar ?
- Aurat Wanita di Depan Mahramnya (Bagian 1)
- Bacaan Keluar WC
- MARI SHOLAT BERJAMA'AH !
- MEMBALAS KEBAIKAN ORANG LAIN
AQIDAH DAN TAUHID
- Makam Nabi Dibongkar, Siapa Dalang Di Balik Isu Tersebut?
- Amalan di bulan Ramadhan : Kewajiban, Hikmah, & Adab-adab Puasa Ramadhan
- Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Bukan Sekedar Pengakuan
- Kumpulan Artikel Seputar Natal dan Tahun Baru
- Iringi Keburukan Dengan Kebaikan
- Ketika Bahagia Dan Celaka Telah Ditentukan
- Lebih Dekat Dengan Salaf
- Benarkah Video Malaikat Ka’bah?
- Imam yang Empat adalah Satu, Mengapa Kita Berselisih ?
- Rujuk kepada Petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
- Berkenalan dengan 4 (Empat) Imam
- Siapakah Ahlus-Sunnah Sejati?
- as-Salafush-Shalih sebagai Rujukan dalam Memahami al-Qur’an dan as-Sunnah
- Tanda Hari Kiamat : Munculnya Imam Mahdi
- Syubhat dan Bantahan tentang Kewajiban Mentaati Pemerintah
- Hanya Satu Jalan Menuju Allah ‘Azza wa Jalla
- Ciri-Ciri Da'i Sesat
- Hukum Menyingkat Shalawat dengan SAW
- Tiada Nabi Lagi Sesudah Beliau!
- Goresan Pesan Untuk Pembela Kebenaran
- Mengenal Jalan Hidup Golongan yang Selamat (Manhaj Al-Firqah An-Najiyah)
- TAKWA DAN KEUTAMAANNYA
- Para hamba selalu membutuhkan hidayah
- Menjadi Umat Terbaik dengan Saling Menasehati
- WAJIB MENGQADHA SHALAT YANG TERTINGGAL
0 komentar:
Post a Comment