Pengertian Ath-Tathayyur
“At-Tathayyur” secara bahasa, adalah mashdar dari (kata) – تَطَيَّرَ – (Tathayyara)- asal mulanya diambil dari kata – الطَّيْرُ – (Ath-Thairu) (yang berarti burung), karena bangsa Arab (sebelum datangnya Islam [1]) menentukan nasib sial dan nasib baik dengan menggunakan burung-burung, melalui cara yang telah mereka ketahui, yaitu dengan melepaskan seekor burung, kemudian dilihat apakah burung tersebut terbang ke kanan, ke kiri, ataukah terbang ke arah yang mendekati (kanan atau kiri). Jika (burung tersebut) terbang ke arah kanan dia pun berangkat (maju), (dan jika) terbang ke arah kiri, maka dia pun mundur (menahan diri untuk berangkat).
Adapun (“At-Tathayyur”) dalam istilah (syari’at) adalah merasa bernasib sial disebabkan karena sesuatu yang dilihat atau didengar, atau karena sesuatu yang diketahui (selain dari yang dilihat atau didengar). [2]
Beberapa Contohnya
Berikut ini beberapa contoh “At-Tathayyur” berdasarkan beberapa sebabnya:
1. Karena sesuatu yang dilihat [3]
Misal: Seseorang melihat seekor burung, kemudian dia merasa dirinya akan mendapatkan kesialan karena (menurut anggapannya) burung tersebut membawa sial.
Misal: Seseorang melihat seekor burung, kemudian dia merasa dirinya akan mendapatkan kesialan karena (menurut anggapannya) burung tersebut membawa sial.
2. Karena sesuatu yang didengar
Misal: Seseorang telah berniat (melakukan) sebuah urusan, lalu dia mendengar seseorang mengatakan kepada orang lain (selain dirinya): “Hai si Rugi” atau “Wahai Orang Gagal” [4], kemudian dia merasa akan bernasib sial (mendapatkan kerugian atau kegagalan karena omongan orang tadi).
Misal: Seseorang telah berniat (melakukan) sebuah urusan, lalu dia mendengar seseorang mengatakan kepada orang lain (selain dirinya): “Hai si Rugi” atau “Wahai Orang Gagal” [4], kemudian dia merasa akan bernasib sial (mendapatkan kerugian atau kegagalan karena omongan orang tadi).
3. Karena sesuatu yang diketahui
Misal: Merasa sial dengan beberapa hari tertentu, bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu.
Misal: Merasa sial dengan beberapa hari tertentu, bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu.
Contoh yang (ketiga) ini adalah sesuatu yang tidak bisa dilihat dan tidak bisa didengar. [5]
Bahaya At-Tathayyur
“At-Tathayyur” dapat meniadakan “At-Tauhid” dari dua sisi:
1. Pelaku “At-Tathayyur” telah menghilangkan tawakkalnya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, serta bersandar kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah satu-satunya tempat bergantung. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Ikhlas ayat ke-2 (yang artinya):
“Allah adalah Rabb yang bergantung kepadanya segala sesuatu.” (Al-Ikhlas: 2)
Dan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيــــهِ
“Maka sembahlah Dia, dan bertawakkallah (hanya) kepada-Nya.” (Hud: 123)
2. Pelaku “At-Tathayyur” sesungguhnya bergantung kepada sesuatu yang tidak ada hakekatnya, bahkan hal itu hanya sebuah dugaan dan khayalannya saja (yang tidak layak untuk dijadikan tempat bergantung).
Karena antara sesuatu yang dijadikan tathayyur dengan kejadian yang menimpanya tidak memiliki hubungan apa-apa (terkhusus hubungan sebab akibat). Bagaimana bisa belok kanannya burung menjadi penentu nasib baiknya seseorang, Hal ini jelas dapat merusak Tauhid seseorang, karena dapat memalingkan tawakkal kita kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ketika umat Islam di tuntut untuk beribadah dan beristi’anah (meminta pertolongan) hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Hanya kepada Engkaulah kami beribadah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan.” (Al-Fatihah: 4)
Dan kita pun dituntut untuk bertawakkal hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja, sebagaimana disebutkan pada surat Hud ayat ke-123 di atas.
Sehingga Tawakkal adalah sebuah ibadah yang tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala. [6]
Perbuatan “At-Tathayyur” atau “Ath-Thiyarah” [7] haram untuk dilakukan, karena termasuk perbuatan syirik, sehingga dapat menghilangkan Tauhid seorang Muslim. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:
الطِّيَارَةُ شِرْكٌ ـ الطِّيَارَةُ شِرْكٌ ) ثلاثا )
“Ath-Thiyarah adalah kesyirikan, ath-thiyarah adalah kesyirikan (3 kali).” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan selain mereka) [8]
Cara Menghilangkan At-Tathayyur
Sebagaimana dijelaskan oleh Shahabat yang mulia ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu dalam kelanjutan riwayat hadits di atas, bahwa “At-Tathayyur” atau “Ath-Thiyarah” dapat dihilangkan dengan “Tawakkal” kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja. Bergantung hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam rangka mendapatkan manfaat atau menolak mudharat, serta mengiringinya dengan usaha.
Sehingga apapun yang menimpa kita baik berupa kesenangan, kesedihan, musibah, dan yang lainnya, kita yakini bahwa itu semua merupakan kehendak-Nya yang penuh dengan keadilan dan hikmah. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah mengajarkan kepada kita (umat Islam) sebuah do’a:
اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَ لاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَ لاَ إِلهَ غَيْرُكَ
“Ya Allah, tidaklah kebaikan itu datang kecuali dari-Mu, dan tidaklah kesialan itu datang kecuali dari-Mu, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau.” (HR. Ahmad) [9]
Dengan mengetahui perkara tersebut, kita berharap bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi suatu keyakinan-keyakinan yang tidak bersumber dari Al-Qur ’an maupun Al-Hadits,
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjauhkan kita dari perbuatan dan keyakinan syirik. Amiin
Wallahu A ’lamu bish-shawab.
Penulis: Abu Muhammad Abdul Hadi
Catatan Kaki:
[1] Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa di jaman ini masih ada orang yang memiliki keyakinan tersebut.
[2] Diringkas dari kitab “Al-Qaulul Mufid”, Bab: “Ma Ja-a fit-Tathayyur”, hal. 348, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah.
[3] Sesuatu yang dilihat itu bisa berupa binatang, seperti: burung, cicak, ular, dan lain sebagainya, atau selain binatang seperti: bintang, komet, pohon dan lain sebagainya.
[4] Atau istilah lain yang menunjukkan kerugian dan kegagalan, seperti: “Wahai si Bangkrut”, dan lain sebagainya.
[5] Lihat catatan kaki no. 2.
[6] Lihat catatan kaki no. 2.
[7] “Ath-Thiyarah” adalah isim mashdar dari “At-Tathayyur”, maknanya sama.
[8] HR. Abu Dawud no.3910 , At-Tirmidzi no.1614, Ibnu Majah no.3538, Ahmad no.3687, 4194 , Ibnu Hibban no.6122 , Al-Hakim no.43 (1/64) dan yang lainnya. Al-Maktabah Asy-Syamilah 1.
[9] HR. Ahmad no.7045 , Al-Maktabah Asy-Syamilah 1.
Daftar Pustaka:
- Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah
- Al-Maktabah Asy Syamilah 1 dan 2
Sumber: http://buletinassalaf.wordpress.com/- Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah
- Al-Maktabah Asy Syamilah 1 dan 2
**Artikel: Ummu Zakaria
Related Post :
FIQIH
- Hukum Tidur Terlentang
- Hukum Tidur Tengkurap
- Dosa Besar Karena Pria Memakai Cincin Emas
- Biaya Akikah dari Siapa?
- Baru Talaq Satu dan Dua, Jangan Segera Berpisah, Ia Masih Istrimu!
- Amalan di bulan Ramadhan : Kewajiban, Hikmah, & Adab-adab Puasa Ramadhan
- Saudariku, Kembalilah ke Hijab Asalmu
- Hukum Mengenakan Mukena Warna-Warni
- Hukum Memakai Sepatu Atau Sandal High Heels
- Tanya Jawab: Hukum Bisnis Forex Online
- Engkau Lebih Cantik Bercadar
- Sebagian Badan Terkena Sinar Matahari
- Bolehkah Nazhor Diulangi ?
- Akikah Ketika Sudah Dewasa
- Sebaik-baik Shof Wanita Adalah Yang Paling Belakang
- Apakah Sholat Dhuhur Bagi Wanita Pada Hari Jum’at Harus Menunggu Selesainya Sholat Jum’at?
- Download Ebook: Panduan Kesehatan Muslimah (Haid – Hamil – Melahirkan – Nifas – Menyusui) [dr. Avie Andriyani Ummu Shofiyyah]
- Talak Bagian 5 (Sebab Talak: Ilaa’)
- Talak Bagian 4 (Sebab Talak: Khulu’)
- Nasehat tentang Mahar dan Pesta Pernikahan
- Menyewakan Masjid Untuk Akad Nikah
- Talak Bagian 3 (Sebab Talak: Nusyuz)
- Peran Suami dalam Rumah Tangga
- Kartu Kredit
- Hukum Tidur Setelah Shubuh
MAKNA
- Kami akan Terus Membelamu, Wahai Ibu Kami, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaa
- Mengenal Jalan Hidup Golongan yang Selamat (Manhaj Al-Firqah An-Najiyah)
- GARA-GARA WANITA
- 10 Nashihah Ibnul Qayyim Untuk Bersabar Agar Tidak Terjerumus Dalam Lembah Maksiat
- Laksana Bidadari dalam Hati Suami (Bagian 4)
- Dengan Islam, Kubidik Kebahagiaan Rumah Tanggaku
- Tanya Jawab: Aku Tak Percaya Diri
- Bedakanlah Antara Nasehat Dan Celaan !!!
- Bersabarlah, jangan sedih wahai saudaraku......
- Apakah Ikhlas Itu Tidak Boleh Mengharap Pahala dan Surga?
- Mengenal Manhaj Salaf
- KAIDAH PENERAPAN SUNNAH 3 ( mempertimbangkan maslahat dan mafsadah )
- Definisi dan Makna Hari Raya 'Id'
- Definisi Zakat dan Hikmah di Syariatkannya Zakat
- MEMAHAMI ARTI ZUHUD
PELAJARAN
- Siapa Bilang Bekam Itu Sunnah?
- 5 Kelebihan Yang Diberikan Allah Kepada Unta
- Salah Kaprah Dengan Nama Kun-yah
- Saudariku, Jangan Engkau Lupakan Hakku, Hakmu, dan Hak Sesama Muslim...
- Benarkah Israfil Nama Malaikat Peniup Sangkakala?
- Pahala Donor Darah
- Talak Bagian 1 (Hukum Talak)
- Teladan Indah dari Salafus Shalih
- Menjadi Benalu Apa Tidak Malu?
- KAIDAH KETIGA
- Wasilah Dihukumi Sesuai Dengan Tujuannya
- mengenal qawaid fiqhiyah
- Ciri-Ciri Da'i Sesat
- Benarkah Bumi mengelilingi Matahari ?
- Shalat diatas Pesawat dan Jarak Safar
- Aurat Wanita di Depan Mahramnya (Bagian 2)
- Goresan Pesan Untuk Pembela Kebenaran
- Bolehkan Tidur Setelah Ashar ?
- Aurat Wanita di Depan Mahramnya (Bagian 1)
- Lihatlah, Siapa Mahrammu (2)
- Lihatlah, Siapa Mahrammu (1)
- Dalil-Dalil yang Mewajibkan Cadar (2)
- Dalil-Dalil yang Mewajibkan Cadar (1)
- Dalil-Dalil yang Tidak Mewajibkan Cadar (2)
- Dalil-Dalil yang Tidak Mewajibkan Cadar (1)
0 komentar:
Post a Comment