الأصل الثالث: أن نقول: إنه في عصرنا الحاضر يتعذر القيام بالجهاد في سبيل الله بالسيف ونحوه،
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Kami tegaskan bahwa di zaman sekarang ini mustahil jihad (baca: jihad ofensif) di jalan Allah dengan pedang atau semisalnya bisa ditegakkan karena dua alasan.
لضعف المسلمين ماديًّا ومعنويًّا وعدم إتيانهم بأسباب النصر الحقيقية،
Alasan pertama adalah lemahnya kaum muslimin secara materi maupun non materi karena kaum muslimin belum mewujudkan secara nyata faktor-faktor datangnya kemenangan.
ولأجل دخولهم في المواثيق والعهود الدولية،
Alasan kedua, karena terikatnya negari-negeri kaum muslimin dengan berbagai perjanjian dan hubungan antar negara (semisal hubungan bilateral ataupun multi lateral, pent) dengan negara-negara kafir.
فلم يبق إلا الجهاد بالدعوة إلى الله على بصيرة،
Sehingga tidak ada jihad di zaman ini kecuali dalam bentuk berdakwah mengajak manusia ke jalan Allah dengan landasan ilmu agama yang mapan.
فإذا تفرغ لها قوم وعملوا فيه جاز إعطاؤهم من نصيب المجاهدين.
Oleh karena itu jika ada sekelompok orang yang menghabiskan waktunya untuk berdakwah yang dilandasi ilmu agama yang mapan maka diperbolehkan jatah zakat yang seharusnya diberikan kepada orang-orang yang berjihad diberikan kepada mereka”.
Sumber: Majmu Fatawa wa Rasail Muhammad bin Shalih al Utsaimin jilid 18 hal 388 terbitan Dar Tsaraya Riyadh, cetakan kedua tahun 1426 H.
***Artikel: Ummu Zakaria***
0 komentar:
Post a Comment