Oleh: Abu Usamah al-Kadiriy
Telah menjadi suatu kepastian bahwa umat ini akan berpecah-belah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Tidak ada yang selamat dari neraka kecuali hanya satu saja. Yaitu yang konsisten memegang wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sepeninggal Beliau. Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah, satu-satunya golongan yang selamat dari fitnah perpecahan tersebut. Namun sayang nama ini makin kabur hakikatnya dengan berjalannya waktu. Banyak orang yang mengklaim (mengaku) bahwa dirinyalah Ahlus-Sunnah sejati, tetapi klaim hanyalah bualan semata bila tak ada bukti yang mendukungnya, ibarat perkataan seorang penyair:
“Setiap orang mengaku punya hubungan cinta dengan Laila.
Tetapi sayang, Laila menyangkal mereka semua.”
Tetapi sayang, Laila menyangkal mereka semua.”
Untuk itulah, –dengan senantiasa meminta pertolongan dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta'ala– kami ingin sedikit menguak hakikat Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah yang ramai diperebutkan orang.
Sebab Penamaan
Dinamakan “Ahlus-Sunnah” karena mereka berpegang teguh dengannya, sedangkan dinamakan “Ahlul-Jama'ah” sebab mereka bersatu diatas Sunnah tersebut. (Fatawa Arkanil-Islam karangan Ibnu 'Utsaimin : 21)1
Dan nama ini menjadi populer ketika bid'ah mulai tampak, lantas diberilah lafazh as-sunnahsebagai lawan dari bid'ah, dan al-jama'ah sebagai lawan dari perpecahan maupun pengkafiran kaum muslimin dengan sebab dosa besar serta lawan dari memberontak atas pemerintah yang sah. (lihat al-Mausu'ah al-Muyassarah karangan Dr. al-Mani' bin Hammad al-Juhani : 2/989).
Siapakah Ahlus-Sunnah?
Dalam konteks umum, kata Ahlus-Sunnah dapat diartikan sebagai lawan dari Syi'ah Rafidhah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan; “Itu karena Rafidhah telah masyhur dengan penyelisihan mereka terhadap Sunnah, maka dari itu mayoritas umum (masyarakat awam) tidak mengenal siapa musuh Sunni selain Rafidhi.” (Majmu' Fatawa : 3/356 dalam al-Mausu'ah al-Muyassarah : 2/988).
Maka dengan dasar ini Asya'irah ataupun Maturidiyah dapat masuk dalam pengertian tadi.
Adapun makna yang lebih khusus, Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah ialah orang yang berada diatas petunjuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam sisi keilmuan, keyakinan, perkataan, perbuatan, adab, maupun perilaku. Merekalah pendahulu umat ini dari golongan sahabat, tabi'in, serta siapa saja yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir kelak. (Lihat al-Mausu'ah al-Muyassarah : 2/987)2
Jadi Ahlus-Sunnah ialah orang yang mengamalkan Sunnah dan bukan orang yang sekedar mengklaim dirinya mengikuti Sunnah.
Bagaimana Ciri-ciri Mereka?
Ciri-ciri Ahlus-Sunnah ialah:
- Mereka adalah kaum minoritas (sedikit) di tengah-tengah masyarakat jelek yang mayoritas (banyak). (Lihat HR. Ahmad : 2/177, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalamSilsilatu al-Ahadits ash-Shahihah : 1619).
- Berpemahaman dengan pemahaman para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dalam beragama. (Lihat QS. an-Nisa' [4] : 115 dan Ushulus-Sunnah oleh Imam Ahmad bagian awal).
- Mereka mendahulukan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala atau hadits RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam atas semua perkataan orang, siapa pun dia. (lihat QS. an-Nur [24] : 63, dan HR. Ahmad : 1/337 yang dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir nomor 31321).
- Mereka tidak mau diikat dengan perjanjian apa pun kecuali perjanjian yang telah AllahSubhanahu wa Ta'ala ambil atas mereka dalam kitab-Nya. (Lihat ad-Da'wah Ilallahkarangan Syaikh Ali al-Halabi : 123-124).
- Tidak memberontak kepada pemerintah yang sah. (Lihat QS. an-Nisa' [4] : 59, Aqidah Thahawiyyah poin ke 71-73).
- Cinta dan benci mereka hanya didasari karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, bukan karena golongan atau tokoh (HR. ath-Thabrani : 3/125/2 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam ash-Shahihah : 988).
- Mereka meyakini hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi; “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya.” (HR. Abu Dawud : 4682, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud : 3/141).
Kapankan Seseorang Dihukumi Keluar dari Ahlus-Sunnah?
Imam Ahmad rahimahullah pernah mengatakan; “Mengeluarkan seseorang dari as-Sunnah adalah sesuatu yang berat.” (as-Sunnah karangan al-Khollal : 1/373, lihat Fatawa Ulama' fit-Tahdzir min Jama'atil-Hajri : 12).
Seseorang tidak boleh dibid'ahkan atau dihukumi keluar dari Ahlus-Sunnah hanya karena kesalahannya dalam masalah ijtihadiyyah. (Lihat Mauqif Ahlus-Sunnah min Ahlil-Ahwa'karangan Dr. Ibrahim ar-Ruhaili : 1/38).
Seseorang belum dikeluarkan dari Ahlus-Sunnah lantaran kekurangannya dalam masalah ibadah, akhlak, atau muamalah, hanya saja derajat mereka bertingkat-tingkat menurut amalnya. Barangkali kekurangan dalam masalah tauhid seperti ikhlas atau melakukan bid'ah yang dapat mengeluarkannya dari Ahlus-Sunnah, baru bisa dikatakan keluar. (Lihat Fatawa Arkanil-Islam : 23).
Tuduhan dan Sangkaan yang Keliru
Setidaknya ada dua tuduhan dan sangkaan yang perlu diluruskan berkaitan dengan Ahlus-Sunnah, yaitu:
- Ahlus-Sunnah adalah nama baru yang muncul sekitar abad ke-3 atau ke-7 Hijriyah, jadi tidak ada asalnya dan bahkan menjadi bid'ah.
- Klaim bahwa diri sendiri yang benar merupakan sebab terpecahnya kesatuan umat.
Jawaban:
- Ini tidak bisa diterima, bahkan yang menjadi fakta ialah penamaan itu telah ada jauh sebelum al-Asy'ari, Ahmad bin Hambal, maupun Ibnu Taimiyyah lahir.Dalam surat Ali Imran [3] : 106 Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan:Artinya: “Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam-muram mukanya (kepada mereka dikatakan): "Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.”Ibnu 'Abbas rahimahullah menafsirkan golongan yang putih wajahnya; “Merekalah Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah serta para ulama, sedangkan yang hitam wajahnya adalah ahli bid'ah dan kesesatan.”3 (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 1/419).Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah menerangkan dalam salah satu riwayat hadits perpecahan umat bahwa yang selamat ialah al-Jama'ah (lihat HR. Ibnu Majah : 3993 dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Zhilalul-Jannah : 33).
- Memperingatkan manusia dari kelompok yang menyelisihi Ahlus-Sunnah tidak dianggap memecah-belah kesatuan kaum muslimin sebab para ulama' sejak dahulu tatkala bid'ah mulai muncul mereka telah memeringatkan bahayanya. Bahkan ini merupakan bentuk pemeliharaan Islam dari perpecahan karena pada asalnya merekalah yang mulanya memecah-belah kaum muslimin dengan pemikiran mereka yang baru.4 Sebagai bukti, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pun telah memperingatkan kita akan bahaya Khawarij.
Wasiat untuk Sesama Ahlus-Sunnah
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan; “Maka kami memandang wajib atas Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah untuk bersatu walaupun mereka berselisih pendapat dalam berbagai permasalahan menurut pemahaman mereka terhadap dalil yang ada. Perkara ini -alhamdulillah- masih dapat ditoleransi. Yang paling penting, satukan hati, satukanlah semboyan! Tidak diragukan bahwa sesungguhnya para musuh Islam merasa senang bila kita berpecah-belah. Sama saja baik mereka itu terang-terangan atau musuh (dalam selimut) yang menampakkan loyalitas (kecintaan) bagi Islam dan kaum muslimin padahal tidak sama sekali. Yang wajib bagi kita adalah tampil beda dengan ciri khas ini, yaitu ciri khas al-Firqatun-Najiyyah bersatu diatas satu kalimat.” (Fatawa Arkanil-Islam : 26).
Lantas bagaimanakah caranya? Syaikh Shalih al-Fauzan rahimahullah menerangkan (al-Ajwibah al-Mufidah : 130-131):
- Dengan memperbaiki aqidah. Sebab aqidah yang baiklah yang nantinya akan bisa mengusir rasa iri dan dengki (lihat QS. al-Mu'minun [23] : 52). Dalam hal ini kisah bangsa Arab pra (sebelum) Islam yang menjadi saksi.
- Taat dan patuh terhadap pemerintah kaum muslimin karena tidak patuh terhadap mereka merupakan sebab perpecahan (lihat HR. Abu Dawud : 4607, at-Tirmidzi : 2776, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud : 4607).
- Kembali kepada kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Sunnah Rasulullah Shallallahu a'alihi wa sallam untuk memutuskan perkara dan perselisihan (lihat QS. An-Nisa' [4] : 59).
- Berusaha memperbaiki hubungan antar sesama tatkala mulai muncul persengketaan (lihat QS. Al-Anfal [8] : 1).
- Menumpas pemberontak dan Khawarij yang ingin memecah-belah kesatuan kaum muslimin (lihat QS. al-Hujurat [49] : 9).
Semoga bermanfaat.
Catatan Kaki:
Artikel Ummu Zakaria
0 komentar:
Post a Comment