Friday, 1 February 2013

Kecerdasan Imam Asy-Syafii

Bismillaah ...

Telah terjadi perdebatan antara al Imam asy Syaafi'i rahimahullaah dan para pendengki bijak pandai dari Iraq yang berniat untuk menjatuhkan beliau dihadapan khalifah Harun ar-Rasyid. Mereka telah melontarkan beberapa soalan terhadap beliau, di antara sebagian soalan-soalan tersebut adalah:
Pertanyaan:
"Apa pendapatmu mengenai seorang laki-laki yang menyembelih seekor kambing di rumahnya, kemudian dia keluar sebentar untuk suatu keperluan lalu kembali lagi seraya berkata kepada keluarganya:
"Makanlah oleh kalian kambing ini karena ia sudah haram bagiku.'
Lalu dijawab oleh keluarganya pula:
"Ia juga haram bagi kami."
Imam asy-Syaafi'i rahimahullaah menjawab:
"Sesungguhnya orang ini dulunya seorang yang musyrik, menyembelih kambing atas nama berhala, lalu keluar dari rumahnya untuk sebagian keperluan, lalu diberi hidayah oleh Allaah sehingga masuk Islam, maka kambing itu pun jadi haram baginya. Dan ketika mengetahui ia masuk Islam, keluarganya pun masuk Islam sehingga kambing itu juga haram bagi mereka."
Pertanyaan:
"Ada dua orang Muslim yang berakal minum khamar, lalu salah satunya diganjar hukum Hadd (dicambuk 80 kali) tetapi yang satunya tidak diapa-apakan?"
Imam asy-Syaafi'i rahimahullaah menjawab:
"Sesungguhnya salah seorang di antara mereka berdua ini sudah baligh dan yang satunya lagi masih bocah (belum baligh)."
Pertanyaan:
"Ada lima orang menzinahi seorang wanita, lalu orang pertama divonis bunuh, orang kedua dirajam (dilempar dengan batu hingga mati), orang ketiga dikenai hukum hadd (cambuk seratus kali), orang keempat hanya dikenai setengah hukum hadd sedangkan orang kelima dibebaskan (tidak dikenai apa-apa)?"
Imam asy-Syaafi'i rahimahullaah menjawab:
"Karena orang pertama tersebut telah menghalalkan zina sehingga divonis murtad dan wajib dibunuh, orang kedua adalah seorang yang Muhshan (sudah menikah), orang ketiga adalah seorang yang Ghairu Muhshan (belum menikah), orang keempat adalah seorang budak, sedangkan orang kelima adalah seorang yang gila."
Pertanyaan:
"Ada dua orang wanita bertemu dengan dua orang anak laki-laki, lalu kedua wanita tersebut berkata:
"Selamat datang wahai kedua anak kami, kedua suami kami dan kedua anak dari kedua suami kami."
(Bagaimana gambarannya?)
Imam asy-Syaafi'i rahimahullaah menjawab:
"Sesungguhnya kedua anak laki-laki itu adalah dua anak dari masing-masing wanita tersebut, lalu masing-masing wanita itu menikah dengan anak laki-laki temannya (kawin silang), maka jadilah kedua anak laki-laki itu sebagai kedua anak mereka berdua, kedua suami mereka berdua dan kedua anak dari kedua suami mereka."
Pertanyaan:
"Seorang laki-laki dan wanita melihat dua orang anak laki-laki di jalan, lalu keduanya mencium kedua anak laki-laki tersebut. Dan tatkala keduanya ditanyai mengenai tindakan mereka itu, si laki-laki itu menjawab:
"Ayahku adalah kakek dari kedua anak laki-laki itu dan saudaraku adalah paman keduanya sedangkan isteriku adalah isteri ayahnya."
Sedangkan si wanita menjawab:
"Ibuku adalah nenek keduanya dan saudara perempuanku adalah bibinya (dari pihak ibu)."
(Siapa sebenarnya kedua anak itu bagi kedua orang tersebut?)
Imam asy-Syaafi'i rahimahullaah menjawab:
"Sesungguhnya laki-laki itu tak lain adalah ayah kedua anak laki-laki itu, sedangkan wanita itu adalah ibu mereka berdua."


Singkat cerita khalifah merasa kagum akan kepiawaian dan kecerdasan imam asy Syaafi'i dalam menjawab semua soalan yang telah diberikan. Kemudian sang imam meminta idzin khalifah untuk melontarkan kembali satu pertanyaan kepada para pendengki, yang dikenali di Iraq, sebagai ulama tersebut. Khalifahpun mengidzinkan.

Pertanyaan asy Syaafi'i rahimahullaah:
"Ada seorang laki-laki yang meninggal dunia dengan meninggalkan warisan sebanyak 600 dirham, namun saudara wanitanya hanya mendapatkan bagian 1 dirham saja dari warisan tersebut, bagaimana cara membagikan warisan tersebut?"
Lama mereka berpikir dan saling melihat antar satu dengan lainnya, namun tidak seorang pun dari mereka yang mampu menjawab satu pertanyaan ini sehingga tampak keringat membanjiri jidat mereka. Dan setelah begitu lama mereka hanya terdiam, berkatalah sang khalifah kepada sang Imam:
"Ayo, katakan kepada mereka apa jawabannya!"
Imam asy Syaafi'i rahimahullaah menjawab:
"Orang tersebut meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris; dua anak perempuan, seorang ibu, seorang isteri, dua belas orang saudara laki-laki dan seorang saudara perempuan.
Jadi, dua anak perempuannya itu mendapatkan dua pertiganya, yaitu 400 dirham; si ibu mendapatkan seperenam, yaitu 100 dirham; isteri mendapatkan seperdelapan, yaitu 75 dirham; dua belas saudara laki-lakinya mendapatkan 24 dirham (masing-masing 2 dirham) sehingga sisanya yang satu dirham lagi itu menjadi jatah saudara perempuannya tersebut."
Dan jawaban Imam asy-Syafi'i tersebut membuat sang khalifah tersenyum seraya berkata:
"Semoga Allaah memperbanyak pada keluarga besarku orang sepertimu."
Lalu beliau memberi hadiah kepada Imam asy-Syaafi'i rahimahullaah sebanyak 2000 dirham. Hadiah itu diterimanya, lalu dibagi-bagikannya kepada para pelayan istana dan para pengawal.

(Dicuplik dengan beberapa suntingan: Kitab Mi`ah Qishshah wa Qishshah fii Aniis ash-Shaalihiin wa Samiir al-Muttaqiin karya Muhammad Amin al-Jundy: Juz II).

Allaahu a'lam. 

Related Post :

0 komentar:

Post a Comment