Oleh : Ustadz Marwan
Suatu perkara yang dimaklumi, bahwa kehidupan suatu kumpulan masyarakat itu terdiri dari sekumpulan rumah tangga, dan satu rumah tangga itu tentunya terdiri dari individu-individu, sebagaimana suatu bangunan itu tegak adalah terdiri dari pondasi dan bangunan di atasnya. Maka kekuatan suatu bangunan itu adalah tergantung dari kadar kekuatan pondasi dan bangunan di atasnya tersebut. Sehingga Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menggambarkan sekumpulan dari masyarakat kaum muslimin adalah sebagaimana suatu bangunan yang saling menopang satu dengan yang lain, dan perumpamaan yang lain adalah sebagaimana satu jasad yang seluruh jasad tersebut akan merasakan sakit ketika salah satu anggota badan tersebut tertimpa sakit.
Seorang wanita dalam satu rumah tangga yang kedudukannya sebagai seorang isteri memiliki peranan penting atas terwujudnya rumah tangga yang baik bagi satu keluarga seorang muslim. Semua itu akan terwujud –biidznillah- ketika seorang isteri itu adalah sebagai perhiasan yang terbaik di suatu rumah tangga tersebut. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa sallam dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash –radhiallahu’anhuma- bahwa beliau Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :
الدُ نْيا مَتَاعٌ وَ خَيْرُ مَتَاعِهَا المَرْأةُ الصَالحة
Dunia itu adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan itu adalah seorang wanita shalihah.
Salah satu hal yang mesti ada pada diri seorang wanita shalihah pada kedudukannya sebagai seorang isteri adalah taat kepada suaminya dalam perkara yang ma’ruf. Maka hendaknya setiap isteri berusaha keras melakukan upaya dan berbuat sesuatu untuk mentaati suaminya serta menghindari berbuat durhaka kepada para suami. Karena ketaatan seorang isteri kepada suaminya merupakan satu amalan yang akan menyebabkan masuknya seorang wanita ke dalam jannah dan durhaka terhadap suami adalah merupakan sebab masuknya seortang wanita ke dalam api neraka.
Maka setiap isteri hendaknya menjaga ketaqwaan kepada Allah Ta’aala, dan kemudian hendaknya mentatai suaminya serta hendaklah menjauhi hal-hal berikut :
- Meninggalkan tempat tidur suaminya dan menjadikan kemarahan suami.
Sebagaimana di sebutkan dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :
إذا بَاتَتْ المَرْأةُ مُهَاجرَةً فِرَاشِ زَوْجها لَعَنَتْهَا المَلائكة حتَّ تُصْبِحَ
Jika seorang wanita bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya maka malaikat melaknatnya hingga pagi hari.
2. Menyakiti suaminya.
Disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah –radhiallahu’anhu- : Rasulullah Shallallahu’alaihi Wa Sallam bersabda :
لا تؤذى امرأة زَوجَهَا فى الدنْيا إلا قَالت زوجَتُه من الحور العين : لا تؤذيهِ قاتلك الله فإنّما هو دخيل عندكِ يُوشك أن يفارقك إلينا
Tidaklah seorang isteri menyakiti suaminya di dunia kecuali berkata isterinya dari kalangan hurul ‘iin (bidadari jannah) : Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah memerangimu, hanyalah ia berada di sisimu (di dunia ) sebentar lagi ia akan berpisah meninggalkanmu untuk bersamaku.
3. Berudzur dengan selain udzur syar’i dari ajakan suami untuk bersebadan.
Seorang wanita yang cerdas dan yang berakal adalah yang senantiasa memperhatikan untuk memberikan pelayanan kepada suaminya, dan berusaha keras untuk mentaatinya dalam hal yang ma’ruf, jika ia mendapati kekurangan-kekurangan pada dirinya dalam pelayanan tersebut hendaklah ia menyatakan udzurnya, dan jika dirasa sikapnya menyebabkan kemarahan sang suami maka hendaklah segera memohon maaf dan hendaklah segera berusaha mencari keridhaannya.
Dan seorang wanita yang berakal adalah yang mengetahui tanggung jawab serta tugasnya sebagai seorang isteri di rumah suaminya. Dan termasuk dari tugas dan tanggung jawabnya adalah menjadikan suasana rumah yang penuh pesona, menciptakan suasana yang nyaman bagi suaminya dan anak-anaknya. Suami bisa mendapatkan kenyamanan di dalam rumah tersebut. Kalau sang suami ingin mendapatkan kenyamanan maka ia dapati di rumah tersebut, kalau seorang suami menghendaki untuk beristirahat maka ia mendapatkan di rumah tersebut bersama isterinya, kalau seorang suami menginginkan kenikmatan maka ia dapati di rumah tersebut. Dan ketika seorang suami berkehendak untuk mengajak isteri untuk bersebadan dengannya maka segera ia memenuhi panggilanya sebagaimana tersebut dalam satu riwayat yang dikeluarkan oleh imam Tirmidzi dari sahabat Thalqun bin ‘Ali bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :
إ ذاَ دَعَا الرَّجُلُ زَوْ جَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلتأ تِهِ وَ إنْ كَا نَتْ عَلى التَّنّورِ
Jika seorang suami memanggil isterinya untuk suatu kebutuhannya maka wajib baginya untuk segera memenuhinya sekalipun (ia) berada di Tannur (sedang memasak di dapur).
Semoga Allah Ta’aala merahmati suatu rumah tangga yang dipenuhi dengan ketenangan dan ketentraman yang dimakmurkan di dalamnya syari’at Allah Ta’aala. Semoga Allah Ta’aala merahmati keadaan suatu rumah tangga yang di dalamnya terdapat sebaik-baik perhiasan dunia yaitu seorang isteri yang shalihah. Semoga Allah Ta’aala merahmati seorang suami yang ketika memasuki rumah isterinya kemudian ia mengatakan : Maa syaa Allah laa quwwata illa billah (ini adalah kehendak Allah semata, dan tiada kekuatan kecuali datang dari sisi Allah Ta’aala), Karena isteri di rumah tersebut telah menjadikan rumah suaminya sebagai jannah (taman-taman di dunia).
Sumber : Web Akhwat
0 komentar:
Post a Comment