Showing posts with label TUNTUNAN. Show all posts
Showing posts with label TUNTUNAN. Show all posts

Friday, 1 February 2013

Gandeng Ukhuwah

Bismillaah ...

Dari Yunus bin Abdul A'la rahimahullaah, diriwayatkan bahwa dia berkata:
"Asy-Syaafi'ie pernah berkata kepadaku:
"Wahai Yunus! Apabila engkau mendengar kabar yang tidak mengenakkan dari seorang teman, janganlah lantas terburu-buru memusuhinya dan memutus hubungan tali kasih. Karena dengan demikian engkau akan termasuk orang yang menghilangkan keyakinannya dengan keraguan. Tetapi yang benar, temuilah dia, dan katakan kepadanya:
"Aku mendengar engkau mengatakan begini dan begini."
Ingat, jangan sebutkan secara mendetail. Apabila ia mengelak, katakan kepadanya:
"Engkau lebih benar dan lebih baik dari yang kudengar."
Dan jangan perpanjang lagi urusannya.
Tapi kalau ia mengakuinya, dan kamu bisa melihat ada yang bisa dijadikan alasan baginya dalam hal itu, terimalah alasan itu.
Namun apabila engkau juga tidak mendapatkan alasan apapun baginya, sementara amat sulit jalan untuk mendapatkannya, engkau bisa tetapkan bahwa ia melakukan kesalahan. Setelah itu, engkau bisa memilih: kalau engkau mau, engkau bisa membalas dengan yang setara dengan perbuatannya tanpa menambah-nambah, dan kalau engkau mau, engkau bisa memaafkannya. Dan memaafkannya berarti lebih dekat dari ketaqwaan dan lebih menunjukkan kemuliaanmu. Sebagaimana Firman Allaah:
"Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allaah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zhalim."
(asy-Syuraa: 40).
Kalau dengan balasan yang setimpal, engkau masih mendapat tantangan dari dirimu sendiri, pikirkanlah kembali kebaikan-kebaikannya dimasa lampau, hitung semuanya, lalu balaslah kejahatannya sekarang dengan kebaikan.
Janganlah karena kejahatannya, engkau melupakan kebaikannya yang terdahulu. Karena yang demikian itu adalah kezhaliman yang sesungguhnya, wahai Yunus.
Apabila engkau memiliki teman, gandenglah dengan tanganmu erat-erat, karena mencari teman itu susah, dan berpisah dengannya itu perkara mudah."
(Shifaatush Shafwah II: 252-253).
Allaahu a'lam.


Source : Shaalih 
















Monday, 21 January 2013

Kisah-kisah Teladan Menakjubkan Tentang Semangat Menuntut Ilmu


Oleh : Ustadz Kharisman
Berikut ini adalah sepenggal kisah-kisah menakjubkan tentang kesungguhan para Ulama dalam menuntut ilmu. Semoga bisa menjadi pelajaran dan teladan bagi kita untuk bersemangat menjalankan aktifitas ilmiyyah : menempuh perjalanan menghadiri majelis ilmu, mencatat, murojaah (mengingat kembali pelajaran yang sudah didapat), membaca buku-buku para Ulama’, merangkum, meringkas, menyadur dan menyalin tulisan para ulama, mencatat faidah-faidah ilmu yang kita lihat dan dengar, mendengarkan rekaman ceramah-ceramah ilmiyyah melalui file-file audio, dan semisalnya.
Sesungguhnya menuntut ilmu adalah ibadah, bahkan menurut al-Imam asy-Syafi’i:
طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ
Menuntut ilmu lebih utama dibandingkan sholat Sunnah (Musnad asySyafi’i (1/249), Tafsir alBaghowy (4/113), Faidhul Qodiir (4/355))
Kisah-kisah nyata berikut ini sebagian besar disarikan dari kitab alMusyawwaq ilal Qiro-ah wa tholabil ‘ilmkarya Ali bin Muhammad al-‘Imran.
KESABARAN DAN KESUNGGUHAN MENUNTUT ILMU
Ibnu Thahir al-Maqdisy berkata : Aku dua kali kencing darah dalam menuntut ilmu haditssekali di Baghdad dan sekali di Mekkah. Aku berjalan bertelanjang kaki di panas terik matahari dan tidak berkendaraan dalam menuntut ilmu hadits sambil memanggul kitab-kitab di punggungku
BELAJAR SETIAP HARI
Al-Imam anNawawy setiap hari membaca 12 jenis ilmu yang berbeda (Fiqh, Hadits, Tafsir, dsb..)
MEMBACA KITAB SEBAGAI PENGUSIR KANTUK
Ibnul Jahm membaca kitab jika beliau mengantuk, pada saat yang bukan semestinya. Sehingga beliau bisa segar kembali.
BERUSAHA MENDAPATKAN FAIDAH ILMU MESKI DI KAMAR MANDI
Majduddin Ibn Taimiyyah (Kakek Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah) jika akan masuk kamar mandi berkata kepada orang yang ada di sekitarnya: Bacalah kitab ini dengan suara keras agar aku bisa mendengarnya di kamar mandi.
40 TAHUN TIDAKLAH TIDUR KECUALI KITAB BERADA DI ATAS DADANYA
Al-Hasan alLu’lu-i selama 40 tahun tidaklah tidur kecuali kitab berada di atas dadanya.
TIDAKLAH BERJALAN KECUALI BERSAMANYA ADA KITAB
Al-Hafidz alKhothib tidaklah berjalan kecuali bersamanya kitab yang dibaca, demikian juga Abu Nu’aim alAsbahaany (penulis kitab Hilyatul Awliyaa’)
MENJUAL RUMAH UNTUK MEMBELI KITAB
Al-Hafidz Abul ‘Alaa a-Hamadzaaniy menjual rumahnya seharga 60 dinar untuk membeli kitab-kitab Ibnul Jawaaliiqy
KEMAMPUAN MEMBACA YANG LUAR BIASA
Ibnul Jauzy  sepanjang hidupnya telah membaca lebih dari 20.000 jilid kitab
Al-Khothib al-Baghdady membaca Shahih al-Bukhari dalam 3 majelis ( 3 malam), setiap malam mulai ba’da Maghrib hingga Subuh (jeda sholat)
Catatan : Shahih alBukhari terdiri dari 7008 hadits, sehingga rata-rata dalam satu kali majelis (satu malam) dibaca 2336 hadits.
Abdullah bin Sa’id bin Lubbaj al-Umawy dibacakan kepada beliau Shahih Muslim selama seminggu dalam sehari 2 kali pertemuan (pagi dan sore) di masjid Qurtubah Andalus setelah beliau pulang dari Makkah.
Catatan : Shahih Muslim terdiri dari  5362 hadits
Al-Hafidz Zainuddin al-Iraqy membaca Musnad Ahmad dalam 30 majelis (pertemuan)
Catatan : Musnad Ahmad terdiri dari 26.363 hadits, sehingga rata-rata dalam sekali majelis membacakan lebih dari 878 hadits.
Al-‘Izz bin Abdissalaam membaca kitab Nihaayatul Mathlab 40 jilid dalam tiga hari (Rabu, Kamis, dan Jumat) di masjid.
Al-Mu’taman as-Saaji membaca kitab al-Fashil  465 halaman (kitab pertama tentang Mustholah hadits) dalam 1 majelis.
Salah seorang penuntut ilmu membacakan di hadapan Syaikh Bin Baz Sunan anNasaa’i selama 27 majelis
Catatan : jika yang dimaksud adalah Sunan anNasaai as-Sughra terdiri dari 5662 hadits, sehingga rata-rata lebih dari 209 hadits dalam satu majelis.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany rata-rata menghabiskan waktu selama 12 jam sehari untuk membaca buku-buku hadits di perpustakaan.
MENGULANG-ULANG MEMBACA SUATU KITAB HINGGA BERKALI-KALI
Al-Muzani berkata: Aku telah membaca kitab arRisalah (karya asy-Syafi’i) sejak 50 tahun lalu dan setiap kali aku baca aku menemukan faidah yang tidak ditemukan sebelumnya.
Gholib bin Abdirrahman bin Gholib al-Muhaariby telah membaca Shahih alBukhari sebanyak 700 kali.
KESUNGGUHAN MENULIS
Ismail bin Zaid dalam semalam menulis 90 kertas dengan tulisan yang rapi.
Ahmad bin Abdid Da-im al-Maqdisiy telah menulis/ menyalin lebih dari 2000 jilid kitab-kitab. Jika senggang, dalam sehari bisa menyelesaikan salinan 9 buku. Jika sibuk dalam sehari menyalin 2 buku.
Ibnu Thahir berkata: saya menyalin Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Sunan Abi Dawud 7 kali dengan upah, dan Sunan Ibn Majah 10 kali
Ibnul Jauzy dalam setahun rata-rata menyalin 50-60 jilid buku
Muhammad bin Mukarrom yang lebih dikenal dengan Ibnu Mandzhur –penulis Lisaanul Arab- ketika meninggal mewariskan 500 jilid buku tulisan tangan
Abu Abdillah alHusain bin Ahmad alBaihaqy adalah seseorang yang cacat sehingga tidak memiliki jari tangan, namun ia berusaha untuk menulis dengan meletakkan kertas di tanah dan menahannya dengan kakinya, kemudian menulis dengan bantuan 2 telapak tangannya. Ia bisa menghasilkan tulisan yang jelas dan bisa dibaca. Kadangkala dalam sehari ia bisa menyelesaikan tulisan sebanyak 50-an kertas.
SANGAT BERSEMANGAT DALAM MENCATAT FAIDAH

Al-Imam anNawawy berkata: Janganlah sekali-kali seseorang meremehkan suatu faidah (ilmu) yang ia lihat atau dengar. Segeralah ia tulis dan sering-sering mengulang kembali.

Al-Imam al-Bukhary dalam semalam seringkali terbangun, menyalakan lampu, menulis apa yang teringat dalam benaknya, kemudian beranjak akan tidur, terbangun lagi , dan seterusnya hingga 18 kali.
Abul Qosim bin Ward atTamiimy jika diberikan kepada beliau suatu kitab beliau akan membaca dari atas hingga bawah, jika menemukan faidah baru beliau tulis dalam kertas tersendiri hingga terkumpul suatu pokok bahasan khusus.
BERSAMA ILMU HINGGA MENJELANG AJAL

Abu Zur’ah arRaaziy ketika menjelang ajal dijenguk oleh sahabat-sahabatnya ahlul hadits mereka mengisyaratkan hadits tentang talqin Laa Ilaaha Illallaah. Hingga Abu Zur’ah berkata:
روى عبدالحميد بن جعفر، عن صالح بن أبي عريب، عن كثير بن مرَّة، عن معاذ عن النبي – صلى الله عليه وسلم -: ((من كان آخر كلامه: لا إله إلا الله دخلَ الجنة))
Abdul Humaid bin Ja’far meriwayatkan dari Sholih bin Abi Uraib dari Katsir bin Murroh dari Muadz dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam: Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah Laa Ilaaha Illallaah maka ia masuk surga.
Kemudian Abu Zur’ah meninggal dunia
Ibn Abi Hatim berkata: Aku masuk ke ruangan ayahku (Abu Hatim arRaziy) ketika beliau menjelang ajal dalam keadaan aku tidak mengetahuinya aku bertanya kepadanya tentang Uqbah bin Abdil Ghofir apakah ia adalah Sahabat Nabi? Ayahku menggeleng. Aku bertanya: Apakah ia Sahabat Nabi? Ayahku berkata: Bukan. Ia adalah tabi’in. Tidak berapa lama kemudian Abu Hatim meninggal dunia
<< disampaikan pada kajian Rabu Malam Kamis 27 Jumadil Awwal 1433 H/ 18 April 2012 di Masjid Perum PJB Paiton Probolinggo oleh Abu Utsman Kharisman >>

Sumber : Salafy or id

Jadilah Pemaaf Agar Diampuni Allaah


Oleh : Ustadz Kharisman

Abu Bakr as-Shiddiq pernah sangat marah dan hendak memutuskan pemberian bantuan kepada sepupunya, Misthah bin Utsatsah. Sebelumnya, sudah menjadi kebiasaan Abu Bakr memberi nafkah kepada Misthah yang miskin. Namun, suatu ketika pada saat tersebar berita dusta (fitnah) tentang ‘Aisyah – putri beliau- Misthah punya andil dalam menukil kabar dusta tersebut.
Ketika Abu Bakr sempat bersumpah untuk tidak akan memberi bantuan lagi kepada Misthah tersebut, turun firman Allah :

وَلاَ يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ…
Janganlah seseorang yang memiliki kelebihan dan kelapangan rezeki bersumpah untuk tidak memberi karib kerabat dan orang miskin serta muhajirin di jalan Allah…. (Q.S anNuur:22)
…وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Hendaknya kalian memaafkan dan melupakan kesalahannya. Tidakkah kalian ingin Allah mengampuni kalian? Dan sesungguhnya Allah adalah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Q.S anNuur:22)
Ketika dibacakan ayat itu Abu Bakr as-Shiddiq kemudian berkata: Demi Allah aku sangat berharap Allah mengampuniku. Karena itu, Abu Bakr memaafkan Misthah dan terus melanjutkan pemberian bantuan kepada sepupunya yang miskin sekaligus termasuk dari kalangan Muhajirin tersebut. Abu Bakr memaafkan Misthah karena ia mengharapkan ampunan Allah, dan memang Allah menjanjikan ampunan kepada orang-orang yang memaafkan.

Kisah itu disebutkan dalam Shahih alBukhari. Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala meridlai 2 Sahabat Nabi yang mulia tersebut, Abu Bakr as-Shiddiq –manusia terbaik setelah Nabi-, dan Misthah bin Utsatsah –seorang Muhajirin, bahkan ikut dalam perang Badr-. Misthah akibat perbuatannya telah dikenai hukum had. Had tersebut menyebabkan ia bersih dari dosa itu. Jangan sampai terbetik dalam benak kita celaan terhadap Misthah dan menganggap kita lebih baik dari beliau. Demi Allah, jikalau kita berinfaq emas, tidaklah bisa menandingi infaq yang dikeluarkan Misthah sebesar dua genggam tangan, atau bahkan setengahnya.
Kisah itu juga menunjukkan agungnya akhlak Abu Bakr as-Shiddiq. Beliau adalah orang yang bersegera memenuhi panggilan Allah untuk memaafkan. Beliau adalah orang yang bersegera tunduk dengan perintah Allah. Beliau tundukkan hawa nafsu enggan memaafkan karena telah tersakiti dan dikhianati, semata-mata mengharapkan ampunan Allah.
Pemaafan yang Memberikan Perbaikan
Tidak selalu pemberian maaf adalah terpuji. Pemberian maaf yang menghasilkan perbaikanlah yang terpuji. Yaitu, jika diberi maaf, orang tersebut akan berubah menjadi baik dan meninggalkan keburukannya.
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ…
Barangsiapa yang memaafkan dan menghasilkan perbaikan, maka pahalanya di sisi Allah ….(Q.S asy-Syuuro:40)
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menyatakan: Allah mempersyaratkan dalam pemaafan itu adalah adanya perbaikan. Hal itu menunjukkan bahwa jika sang pelaku tidak layak dimaafkan, dan maslahat syar’i mengharuskan pemberian hukuman, maka dalam hal semacam itu tidak diperintah untuk dimaafkan (Tafsir as-Sa’di 1/760)

Contoh : terjadi pembunuhan. Sang pelaku pembunuhan ini dikenal sebagai seseorang yang sudah sering membunuh dan terlihat tidak jera atas perbuatannya. Maka, orang semacam ini tidak berhak untuk dimaafkan, dan sebaiknya ditegakkan hukum qishash. Karena, jika dimaafkan, dikhawatirkan akan terjadi pembunuhan berikutnya.
Contoh lain: kecelakaan lalu lintas. Pelakunya dikenal sebagai orang yang selalu berhati-hati. Namun, pada waktu itu kecelakaan yang terjadi bukan karena kesengajaannya. Orang semacam ini sangat layak untuk mendapatkan maaf. Berbeda dengan orang yang dikenal ugal-ugalan di jalan. Sering mengakibatkan korban. Orang semacam ini perlu diberi pelajaran hukuman yang memberi efek jera, tidak harus selalu dimaafkan. Karena pemaafan yang diberikan padanya bukannya akan menghasilkan perbaikan, tapi justru bahaya bagi orang lain.
(dinukil dari Buku ‘Sukses Dunia Akhirat dengan Istighfar dan Taubat’ hal 104-107 karya Abu Utsman Kharisman)

Sumber : Salafy or id

Nasehat Untuk para Pendidik (Pengajar)

Sesungguhnya pentingnya peran pengasuh (pendidik) sangat besar sekali, amalnya termasuk amal-amal yang paling mulia apabila di tekuni dan ikhlas karena allah dan mengajar para siswa dengan pengajaran islami yang benar.
Pengasuh laki-laki dan perempuan mencangkup guru, pengajar dan mencangkup pula bapak, ibu serta setiap orang yang mengurusi anak-anak. Sehingga guru adalah pengasuh generasi-generasi berikutnya. Kebaikan dan keburukan tergantung padanya.
Apabila guru benar-benar melaksanakan kewajiban dalam pengajaran, mengikhlaskan amalnya dan mengarahkan para pelajar kepada agama, akhlaq, dan pengajaran yang baik. Maka, akan bahagia para pelajar dan pengajar di dunia dan akhirat. Rosulullah Sholollohu’alaiwassalam bersabda kepada anak paman beliau , Ali :
“Demi allah, seandainya alllah memberi hidayah kepada seorang melalui perantaramu. Itu lebih baik bagimu daripada (mendapat) onta merah” [Muttafaqun’alaih]
Dan apabila seorang pengajar mengesampingkan kewajibannya, dan mengarahkan para pelajarnya kepada penyimpangan, asas-asas/prinsip kehancuran, perilaku yang jelek maka para pelajar akan sengsara. Demikian pula pengajarnya pun menanggung dosa dan akan di mintai pertanggung jawaban di hadapan allah Subhanahuwata’ala berdasarkan sabda Rosulullah ;
“Masing-masing kalian adalah pengembala, dan masing-masing kalian bertanggung jawab atas pengembalannya” [Muttafaqun’alaih]
Maka perbaikilah untuk dirimu sendiri, wahai para pengajar dan pengasuh, sebelum (memperbaiki) yang lain. Dan kebaikan yang dilakukan anak-anak adalah (akibat) apa yang telah engkau lakukan, dan kejelekan pada siswa adalah (lanataran) perkara yang kamu tinggalkan. Sesungguhnya kebaikan perilaku pengasuh dan pengajar serta bapak adalah seutam-utama pendidikan kepada mereka.
(Dikutip dari Buku ” Kiat Sukses Mendidik Anak” Penerbit Pustaka Al Haura’)

Sumber : Salafy.or.id

Iringi Keburukan Dengan Kebaikan


Oleh Ustadz Abu Utsman Kharisman
(Syarh Hadits Ke-18 Arbain anNawawiyyah)
عَنْ أَبِي ذَرّ جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ.[رواه الترمذي وقال حديث حسن وفي بعض النسخ حسن صحيح]
Dari Abu Dzar, Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdurrahman, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Bertaqwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan susullah sesuatu perbuatan dosa dengan kebaikan, pasti akan menghapuskannya dan bergaullah sesama manusia dengan akhlaq yang baik”. 
[HR. Tirmidzi, ia telah berkata: Hadits ini hasan, pada lafazh lain derajatnya hasan shahih]

Sedikit Penjelasan tentang Sahabat yang Meriwayatkan Hadits
Abu Dzar al-Ghiffary berasal dari Ghiffaar (jalur yang dilewati penduduk Makkah jika akan berdagang ke Syam) , nama aslinya Jundub bin Junaadah adalah orang ke-5 yang masuk Islam saat Nabi masih berada di Makkah dan berdakwah secara sembunyi. Beliaulah orang pertama yang mengucapkan salam secara Islam kepada Nabi. Selama masa mencari Nabi di Makkah beliau tinggal di dekat Ka’bah selama 15 hari tidak makan dan minum apapun kecuali air zam-zam hingga menjadi gemuk. Setelah bertemu Nabi dan masuk Islam beliau kembali pada kaumnya, mengajarkan Islam kepada mereka, dan tinggal di sana. Setelah perang Uhud, barulah Abu Dzar bisa menyusul Nabi hijrah ke Madinah.
Sedangkan Muadz bin Jabal adalah Sahabat Nabi yang paling mengetahui tentang halal dan haram (H.R Ibnu Hibban). Nabi juga memerintahkan untuk mengambil (ilmu) al-Quran dari 4 orang, yaitu : Ibnu Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Muadz bin Jabal dan Salim maula Abi Hudzaifah(H.R al-Bukhari). Muadz bin Jabal juga diutus Nabi ke Yaman untuk berdakwah di sana.
PENJELASAN UMUM MAKNA HADITS
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam memberikan bimbingan dalam 3 hal:
  1. Bertakwa kepada Allah di manapun kita berada. Di waktu sendirian maupun di tengah keramaian. Di setiap waktu dan tempat.
  2. Jika suatu ketika kita melakukan dosa, susulkanlah / iringi dengan banyak perbuatan ibadah dan kebaikan, agar bisa menghapus dosa itu.
  3. Bergaullah sesama manusia dengan akhlak yang baik
Definisi Taqwa
Thalq bin Habiib(seorang Tabi’i, salah satu murid Sahabat Nabi Ibnu Abbas) menjelaskan definisi taqwa: “Amalan ketaatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan mengharap pahala Allah dan menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah dengan perasaan takut dari adzab Allah”.
Banyak para Ulama’ yang memuji definisi ini di antaranya al-Imam adz-Dzahaby, kemudian beliau mensyarah (menjelaskan) maksud dari definisi tersebut dalam Siyaar A’laamin Nubalaa’ (4/601)
Beberapa poin penting dari definisi taqwa menurut Thalq bin Habiib tersebut:
  1. Taqwa adalah amalan ketaatan kepada Allah dan menjauhi kemaksiatan kepada Allah.
Taqwa harus berupa amal perbuatan, tidak cukup hanya dalam hati atau ucapan saja.
  1. Taqwa harus didasarkan cahaya dari Allah, yaitu ilmu syar’i dan ittiba’ (mengikuti Sunnah Nabi).
Tidak mungkin seseorang bisa bertakwa kepada Allah tanpa ilmu. Dengan ilmu ia akan tahu mana hal-hal yang diperintah Allah (wajib atau sunnah), yang dilarang Allah (haram atau makruh), dan mana yang boleh dikerjakan (mubah).
Seseorang bisa beribadah kepada Allah hanya dengan tuntunan dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam.
  1. Taqwa harus didasari keikhlasan melakukannya karena Allah bukan karena tendensi yang lain. Ia jalankan ketaatan karena mengharap pahala Allah, dan ia tinggalkan kemaksiatan karena takut dari adzab Allah.
Iringilah Perbuatan Dosa dengan Kebaikan-Kebaikan Niscaya akan Menghapus Dosa Tersebut
Amal ibadah yang dikerjakan dengan ikhlas dan sesuai dengan Sunnah Rasul selain menambah pahala juga bisa menghapus dosa sebelumnya. Di antaranya adalah sholat, puasa, shodaqoh, umrah, amar ma’ruf nahi munkar, duduk di majelis ta’lim, dan semisalnya.
الصَّلَوَاتُ اْلخَمْسُ وَاْلجُمُعَةُ إِلَى اْلجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتُنِبَ اْلكَبَائِر (رواه مسلم)
 “ (antara) sholat lima waktu (yang satu dengan berikutnya), Jumat dengan Jumat, Romadlon dengan Romadlon, sebagai penghapus dosa di antaranya jika dosa-dosa besar ditinggalkan “ (H.R Muslim)
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَنَفْسِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ يُكَفِّرُهَا الصِّيَامُ وَالصَّلَاةُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ
Fitnah yang dialami seorang laki-laki pada keluarga, harta, diri, dan tetangganya dihapuskan oleh puasa, sholat, shodaqoh, dan amar ma’ruf nahi munkar (H.R Muslim)
Namun, yang bisa dihapus dengan perbuatan-perbuatan baik (ibadah) itu adalah untuk dosa-dosa kecil saja, sedangkan dosa besar hanya bisa dihapus dengan taubat nashuha. Syarat taubat nashuha adalah bertaubat dengan ikhlas karena Allah semata, menyesal secara sungguh atas perbuatannya, meninggalkan perbuatan maksiat tersebut, bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi selama-lamanya, dan jika terkait dengan hak hamba Allah yang lain, ia harus meminta maaf (minta dihalalkan).
Apa perbedaan dosa besar dengan dosa kecil? Dosa besar adalah segala macam perbuatan atau ucapan yang dilarang dan dibenci Allah dan diancam dalam dalil-dalil alQuran atau hadits dengan adzab neraka, laknat Allah, kemurkaan Allah, tidak akan masuk surga, tidak termasuk orang beriman, Nabi berlepas diri dari pelakunya, atau dosa yang ditegakkan hukum had di dunia, seperti membunuh, berzina, mencuri, dan semisalnya. Sedangkan dosa kecil adalah sesuatu hal yang dibenci atau dilarang Allah dan Rasul-Nya namun tidak disertai dengan ancaman-ancaman seperti dalam dosa besar.
Namun, harus dipahami bahwa suatu dosa yang asalnya kecil bisa menjadi besar jika dilakukan terus menerus dan dianggap remeh.
Sahabat Nabi Anas bin Malik menyatakan:
لاَ صَغِيْرَةَ مَعَ اْلإِصْرَارِ
Tidak ada dosa kecil jika dilakukan secara terus menerus (riwayat ad-Dailamy dan al-Iraqy menyatakan bahwa sanadnya jayyid (baik))
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ
Hati-hatilah kalian dari dosa yang diremehkan (dosa kecil) karena dosa itu bisa berkumpul pada seseorang hingga membinasakannya (H.R Ahmad, atThobarony, al-Baihaqy, dinyatakan oleh al-Iraqy bahwa sanadnya jayyid (baik),
Majelis Ilmu Menghapus Dosa dan Menggantikan Keburukan Menjadi Kebaikan
Duduk di majelis ta’lim yang di dalamnya dibahas ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits yang shohih dengan pemahaman Salafus Sholeh, bisa menyebabkan dosa terampuni. Bahkan keburukan-keburukan diganti dengan kebaikan.
مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوا يَذْكُرُونَ اللَّهَ لاَ يُرِيدُونَ بِذَلِكَ إِلاَّ وَجْهَهُ ، إِلاَّ نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُومُوا مَغْفُورًا لَكُمْ قَدْ بُدِّلَتْ سَيِّئَاتُكُمْ حَسَنَاتٍ
Tidaklah suatu kaum berkumpul mengingat Allah,  tidak menginginkan kecuali Wajah-Nya, kecuali akan ada penyeru dari langit:”Bangkitlah dalam keadaan diampuni, keburukan-keburukan kalian telah diganti dengan kebaikan (H.R Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh  al-Albany)
Atha’ bin Abi Robaah –salah seorang tabi’i (murid Sahabat Nabi Ibnu Abbas,  Ibnu Umar, Abu Hurairah) berkata: Barangsiapa yang duduk di (satu) majelis dzikir, Allah akan hapuskan baginya 10 majelis batil (yang pernah diikutinya). Jika majelis dzikir itu dilakukan fii sabiilillah, bisa menghapus 700 majelis kebatilan (yang pernah diikutinya). Abu Hazzaan berkata : Aku bertanya kepada Atha’ bin Abi Robaah: Apa yang dimaksud dengan majelis dzikir? Atho’ menjelaskan: (majelis dzikir) adalah majelis (yang menjelaskan) halal dan haram, tentang bagaimana sholat, berpuasa, menikah, thalak, dan jual beli(Hilyatul Awliyaa’ karya Abu Nu’aim (3/313), al-Bidayah wanNihaayah karya Ibnu Katsir(9/336)).
Akhlak yang Baik
Para Ulama’ Salaf  mendefinisikan akhlaq yang baik, di antaranya :
Al-Hasan al-Bashri mengatakan : “ Akhlaq yang baik adalah dermawan, banyak memberi bantuan, dan bersikap ihtimaal (memaafkan).
AsySya’bi menjelaskan : “ Akhlaq yang baik adalah suka memberi pertolongan dan bermuka manis “
Ibnul Mubaarok mengatakan : “ Akhlaq yang baik adalah bermuka manis, suka memberi bantuan (ma’ruf) , dan menahan diri untuk tidak mengganggu/menyakiti orang lain “ (Jaami’ul ‘Uluum wal Hikaam karya Ibnu Rajab juz 1 hal 454-457)
Keutamaan akhlaq yang baik banyak disebutkan oleh Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam dalam hadits beliau :
أَكْمَلُ اْلمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا
“ Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaqnya “ (H.R Ahmad, Abu Dawud, AtTirmidzi, al-Hakim dan dishahihkan oleh adz-Dzahaby).
إِنَّ اْلمُؤْمِنَ لَيُدْركُ بِحُسْنِ خُلُقِهِ دَرَجَاتِ الصَّائِمِ وَاْلقَائِمِ
“ Sesungguhnya seorang mukmin dengan kebaikan akhlaqnya bisa mencapai derajat orang-orang yang (banyak) berpuasa dan (banyak) melakukan qiyamullail “ (H.R Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim, dishohihkan oleh adz-Dzahaby)
أَكْثَر مَا يُدْخِلُ اْلجَنَّةَ تَقْوَى اللهِ وَحُسْنُ اْلخُلُقِ
“(Hal) yang paling banyak memasukkan orang ke dalam surga adalah taqwa kepada Allah dan akhlaq yang baik “(H.R Ahmad, AtTirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al-Albany )
أَنَا زَعِيْمُ بَيْتٍ فِي أَعْلَى اْلجَنَّةِ لِمَنْ حَسُنَ خُلُقُهُ
“ Aku menjamin rumah di bagian surga yang tertinggi bagi orang yang baik akhlaqnya”(H.R Abu Dawud dan AtThobrooni dan dihasankan oleh Syaikh al-Albany)

Sumber : Salafy.or.id

Sunday, 29 April 2012

Nasihat Untuk Penghafal Al Quran 3

Pertanyaan:

Saya ingin menghafal Kitabullah, maka apa nashihat anda untuk mewujudkannya?

Jawaban :

Kami nasihatkan kepada Anda secara umum dengan beberapa hal:
1. Mengikhlaskan niat karena Allah.
2. Dengan menghafal Qur’an, engkau mengharapkan Wajah Allah dan negeri akhirat.
3. Engkau kuatkan kemauan yang sempurna untuk menyelesaikannya.
4. Engkau memilih seorang guru yang kuat hafalannya, teliti dan senantiasa memantaumu dalam menghafal serta sekaligus senantiasa memberi semangat kepadamu.
5. Engkau curahkan waktu pada setiap harinya untuk menghafalnya seperti waktu Magrib atau Ashar dan jangan ada perkara lain yang menyibukkanmu.
6. Engkau senantiasa mengharapkan pahala dan balasan dari Allah dan hadirkanlah dalam benakmu hadits nabi -shalallahu ‘alayhi wasallam-

خيركم من تعلّم القرآن و علّمه

“Sebaik baik kalian adalah orang yang mempelajari AlQur'an dan mengajarkannya.” 
(HR Bukhari)

***

artikel muslimah.or.id


Disalin dari buku Keajaiban Hafalan – Bimbingan bagi yang ingin menghafal Al Qur’an oleh Abdul Qoyyum bin Muhammad bin Nashir As Sahaibani Muhammad Taqiyul Islam. Pustaka Al Haura’
Artikel Ummu Zakariyya

Nasihat Untuk Penghafal Al Quran 2 (Waktu Yang Dibutuhkan Untuk Menghafal)

Pertanyaan

Berapa lamakah seorang pelajar menghabiskan waktu untuk menghafal Kitabullah?

Jawaban
Seorang pelajar dalam menghafal AlQur’an membutuhkan waktu yang berbeda beda, sesuai dengan perbedaan kecerdasan dan kemampuan pelajar tersebut. Pelajar yang cerdas mampu menghafal Al-Qur’an Al-Kariim selama tidak kurang 4 bulan dengan syarat pelajar tersebut memusatkan dan mencurahkan seluruh tenaga dan waktunya untuk menghafal Kitabullah dengan sungguh sungguh.

Adapun untuk pelajar yang tingkat kecerdasannya sedang, membutuhkan waktu 1 tahun untuk menghafal Al Qur’an. Sedangkan pelajar yang lemah tingkat kecerdasannya membutuhkan waktu sesuai tingkat kesungguhan dan kemampuannya. Dan tidak ada batasan waktu tertentu.

Pertanyaan

Apakah memahami makna dan kata kata merupakan syarat bagi orang yang membaca AlQur’an?

Jawaban

Tidak diragukan lagi bahwa merenung dan memahami makna makna Al Qur’an merupakan tingkatan yang paling tinggi dan hal inilah yang diinginkan dan dituntut. Akan tetapi orang yang membaca Kitabullah (dengan) tidak mengetahui artinya bukan berarti (kemudian) dia meninggalkan bacaan AlQur’an dan hafalannya. Maka membaca Al Qur’an itu ibadah, terlepas dari tadabbur (merenungkan maknanya). Allah ‘azza wa jalla berfirman:

لَقَدْ مَنَّ اللّهُ عَلَى الْمُؤمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُواْ مِن قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُّبِينٍ

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata” Ali Imran : 164

Di dalam ayat ini diketahui bahwa berbeda antara membaca dan mempelajari maknanya. Firman Allah “yang membacakan kepada mereka ayat ayat Allah” dan Firman-Nya : “dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al Hikmah.” Sebagaimana yang telah ma’ruf bahwa bacaan satu huruf dari Kitabullah merupakan satu kebaikan. Dan diantara huruf huruf ini adalah huruf huruf yang terpisah, yang tidak ada seorang pun yang mengetahui maknanya menurut pendapat yang shahih. Rasulullah shalallahu ‘alayhi wasallambersabda,

“Barang siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka baginya kebaikan sepuluh kali lipat, aku tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, Mim satu huruf.” (Shahih HR.Tirmidzi)

Dan Rasulullah -shalallahu ‘alayhi wa sallam- tidak memberi syarat kepada orang yang membaca Al-Qur’an untuk memahami makna-makna dari huruf huruf (yang dibaca) terlebih dahulu agar dirinya mendapatkan pahala. Hal tersebut diperjelas dengan banyaknya orang orang Ajm (orang orang yang bukan arab) mereka tidak mengetahui makna Al Qur’an Al Karim dan tidak mengetahui makna Al Fatihah, bersamaan dengan itu tidak ada satupun dari kalangan ulama yang mengatakan bahwa shalat mereka bathil (tidak sah) dengan sebab mereka tidak paham terhadap makna Al Quran Al Karim. Sebagaimana tidak pantas bagi mereka menghafal kitab Allah ‘azza wa jalla.

***
artikel muslimah.or.id


Disalin dari buku Keajaiban Hafalan – Bimbingan bagi yang ingin menghafal Al Qur’an oleh Abdul Qoyyum bin Muhammad bin Nashir As Sahaibani Muhammad Taqiyul Islam. Pustaka Al Haura’
Artikel Ummu Zakariyya

Nasihat Untuk Penghafal Al Quran 1 (Yang Harus Dilakukan Pertama Kali)

Pertanyaan :
Perkara apakah yang pertama kali yang harus dilakukan orang yang ingin menghafal Al Qur’an?

Jawaban :Merupakan satu keharusan bagi seseorang yang beramal dengan suatu amalan adalah menghikhlaskan amalan itu karena Allah subhanahu wa ta’aala. Allah berfirman :

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak diperintah melainkan supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya mengikhlaskan amalan itu karena-Nya.” (Qs. Al Bayinah : 5)

Kemudian bersungguh sungguh untuk meluruskan niat dan tujuannya, karena amalan tanpa ikhlas tidak akan diterima disisi Allah. Rasulullah -shalallahu ‘alayhi wa sallam- bersabda:

إنّ الله عزّ و جلّ لا يقبل من العمل إلّا ما كان خالصا و ابتغي به وجه الله

“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla tidak akan menerima amalan kecuali ikhlas dan mengharap Wajah Allah” (Diriwayatkan An Nasaa’i dan Al Hafidz Ibnu Hajar berkata sanadnya bagus)

Menghafal kitabullah termasuk amalan dan ibadah yang paling tinggi dan paling utama maka harus ikhlas karena wajah Allah dan mengharapkan negeri akhirat, bukan karena ingin pujian manusia, pamer dan ingin terkenal. Sesungguhnya barang siapa yang tidak ikhlas karena Allah maka dia berdosa dan berhak mendapatkan hukuman, sebagaimana terdapat (dalam riwayat) tentang orang yang pertama kali dinyalakan api neraka untuknya yaitu orang yang menghafal AlQur’an agar dikatakan sebagai Qori’

Dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- dia berkata, Rasulullah -shalallahu ‘alayhi wa sallam- bersabda:

أنا أغني الشركاء عن الشرك, فمن عمل عملا أشرك فيه غيري معي تركته و شركه

“Allah ‘azza wa jalla berfirman: Aku paling tidak butuh pada sekutu maka barangsiapa mengerjakan amalan dalam keadaan menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, Aku tinggalkan dia dan sekutunya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dan hendaklah seorang muslim bersemangat untuk menjad ahli Al Qur’an. Mereka itulahAhlullah dan orang orang yang istimewa-Nya. Dan hendaklah mereka menjadi sebaik-baik manusia, dimana Nabi -shalallahu ‘alayhi wa sallam- memuji mereka sebagaimana dalam hadits yang shahih, beliau bersabda:

خيركم من تعلّم القرآن و علّمه

“Sebaik baik kalian adalah orang yang mempelajari AlQur;a dan mengajarkanny.” (HR Bukhari)

***
artikel muslimah.or.id


Diambil dari kumpulan pertanyaan yang ada di dalam benak orang-orang yang ingin menghafal Al Qur’an yang ditulis oleh Muhammad Taqiyyul Islam dalam buku beliau :الأجوابة الحسان لمن أراد بحفظ القرآن
Artikel Ummu Zakariyya

Wednesday, 9 February 2011

MEMBALAS KEBAIKAN ORANG LAIN

Para pembaca rahimakumullah, berterima kasih atas pemberian orang lain adalah perangai terpuji. Setiap muslim hendaknya menghiasi diri dengannya.Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar-Rahman: 60)

Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya agar membalas kebaikan orang lain, sebagaimana sabdanya:

“Barangsiapa diperlakukan baik (oleh orang), hendaknya ia membalasnya. Apabila ia tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, hendaknya ia memujinya. Jika ia memujinya, maka ia telah berterima kasih kepadanya; namun jika menyembunyikannya, berarti ia telah mengingkarinya…” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Lihat Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 157)

Pada umumnya, seseorang merasa berat hati untuk mengeluarkan tenaga, harta, waktu, dan yang semisalnya jika tidak ada imbal balik darinya. Oleh karena itu, barangsiapa yang mencurahkan semua itu untuk saudaranya dengan hati yang tulus, orang seperti ini berhak dibalas kebaikannya dan disyukuri pemberiannya.

Apabila kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepada kita dan memaafkannya, tentu balasan orang yang berbuat baik kepada kita hanyalah kebaikan.

Perlu diketahui juga, dalam Islam orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (penerima pemberian).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, hendaknya kita menjadi umat yang suka memberi daripada banyak menerima. Jika kita menerima pemberian, berbalas budilah!, karena seperti itulah contoh dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. ‘Aisyahradhiyallahu ‘anha berkata, “Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menerima hadiah (pemberian selain shadaqah) dan membalasnya.” (Shahih Al-Bukhari no. 2585)

Berbalas budi -di samping merupakan perangai yang disukai oleh Islam dan terpuji di tengah masyarakat- adalah salah satu cara untuk mencegah timbulnya keinginan mengungkit-ungkit pemberian yang bisa membatalkan amal pemberiannya.

Bentuk Balas Budi

Bentuk membalas kebaikan orang sangat banyak ragam dan bentuknya. Tentu saja setiap orang membalas sesuai dengan keadaan dan kemampuannya. Jika seseorang membalas dengan yang sepadan atau lebih baik, inilah yang diharapkan. Jika tidak, maka memuji orang yang memberi di hadapan orang lain, mendoakan kebaikan, dan memintakan ampunan baginya, juga merupakan bentuk membalas kebaikan orang.

Dahulu, orang-orang Muhajirin datang kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallamdengan mengatakan, “Wahai Rasulullah, orang-orang Anshar telah pergi membawa seluruh pahala. Kami tidak pernah melihat suatu kaum yang paling banyak pmberiannya dan paling bagus bantuannya pada saat kekurangan selain mereka. Mereka juga telah mencukupi kebutuhan kita.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Bukankah kalian telah memuji dan mendoakan mereka?”Para Muhajirin menjawab, “Iya.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Itu dibalas dengan itu.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i. Lihat Shahih At-Targhibno. 963)

Maksudnya, selagi orang-orang Muhajirin memuji orang-orang Anshar karena kebaikan mereka, para Muhajirin telah membalas kebaikan mereka.

Di antara bentuk pujian yang paling bagus untuk orang yang berbuat baik adalah ucapan:

جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا

“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Barangsiapa diperlakukan baik lalu ia mengatakan kepada pelakunya,

جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا

“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan,” ia telah tinggi dalam memujinya.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2035, cet. Al-Ma’arif)

Mensyukuri yang Sedikit Sebelum yang Banyak

Seseorang belum dikatakan mensyukuri Allah Subhanallahu wa Ta’ala jika belum berterima kasih terhadap kebaikan orang. Hal ini seperti yang disabdakan olehNabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:

“Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dan Abu Dawud dalam Sunan-nya)

Hadits ini mengandung dua pengertian:

1. Orang yang tabiat dan kebiasaannya tidak mau berterima kasih terhadap kebaikan orang, biasanya ia juga mengingkari nikmat Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan tidak mensyukuri-Nya.

2. Allah Subhanallahu wa Ta’ala tidak menerima syukur hamba kepada-Nya apabila hamba tersebut tidak mensyukuri kebaikan orang, karena dua hal ini saling berkaitan.

Ini adalah makna ucapan Al-Imam Al-Khatthabi v seperti disebutkan dalam‘Aunul Ma’bud (13/114, cet. Darul Kutub Al-Ilmiyah).

Orang yang tidak bisa mensyukuri pemberian orang meskipun hanya sedikit, bagaimana ia akan bisa mensyukuri pemberian Allah Subhanallahu wa Ta’alayang tak terbilang?! Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (An-Nahl: 18)

Orang-orang yang Harus Disyukuri Pemberiannya

Di antara manusia yang wajib disyukuri kebaikannya adalah kedua orang tua. Ini sebagaimana firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala (artinya):

“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu.” (Luqman: 14)

Kedua orang tua telah mengorbankan semua miliknya demi kebaikan anaknya. Mereka siap menanggung derita karena ada seribu asa untuk buah hatinya. Oleh karena itu, sebaik apa pun seorang anak menyuguhkan berbagai pelayanan kepada kedua orang tuanya, belumlah mempu membalas kebaikan mereka, kecuali apabila mereka tertawan musuh atau diperbudak lalu sang anak membebaskannya dan memerdekakannya. Hak kedua orang tua sangatlah besar sehingga sangat besar pula dosa yang ditanggung oleh seseorang manakala mendurhakai kedua orang tuanya.

Demikian pula, kewajiban seorang istri untuk berterima kasih kepada suaminya sangatlah besar. Seorang suami telah bersusah-payah mencarikan nafkah serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya. Oleh karena itu, seorang istri hendaknya pandai-pandai berterima kasih atas kebaikan suaminya. Jika tidak, ia akan diancam dengan api neraka.

Dahulu ketika melakukan shalat gerhana, diperlihatkan surga dan neraka kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Diperlihatkan kepada beliau api neraka yang ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menyebutkan bahwa sebabnya adalah mereka banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suaminya. (Lihat Shahih Muslim no. 907)

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Wahai para wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istighfar (memohon ampunan kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala), karena aku melihat kalian sebagai penghuni neraka terbanyak.”

Ketika Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menyampaikan wasiat tersebut, ada seorang wanita bertanya, “Mengapa kami menjadi mayoritas penghuni neraka?” Beliau menjawab, “Kalian banyak melaknat dan mengingkari (kebaikan) suami.”(Mukhtashar Shahih Muslim no. 524)

Apabila seorang istri disyariatkan untuk mengingat kebaikan suaminya, demikian pula seorang suami hendaknya mengingat-ingat kebaikan istrinya.

Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam senantiasa mengingat-ingat jasa dan perjuangan istrinya tercinta, Khadijah bintu Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Hal ini seperti yang disebutkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Aku belum pernah merasa cemburu terhadap istri-istri Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam seperti cemburuku atas Khadijah radhiyallahu ‘anha, padahal aku belum pernah melihatnya. Akan tetapi, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sering menyebutnya. Terkadang beliau menyembelih kambing lalu memotong bagian kambing itu dan beliau kirimkan kepada teman-teman Khadijah radhiyallahu ‘anhu. Terkadang aku berkata kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Seolah tidak ada wanita di dunia ini selain Khadijah!’ Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda, ‘Sesungguhnya Khadijah dahulu begini dan begitu (beliau menyebut kebaikannya dan memujinya). Saya juga mempunyai anak darinya’.” (HR. Al-Bukhari danMuslim)

Dari hadits di atas diketahui bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sering mengingat-ingat kebaikan istri beliau yang pertama yang memiliki setumpuk kebaikan. Dialah Khadijah radhiyallahu ‘anha. Ia termasuk orang yang pertama masuk Islam, membantu Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dengan hartanya, dan mendorong Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam untuk senantiasa tegar menghadapi setiap masalah. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim selalu menjaga kebaikan istrinya, temannya, dan kawan pergaulannya dengan mengingat-ingat kebaikan mereka dan memujinya.

Ada contoh lain dari praktik salaf umat ini dalam membalas kebaikan orang lain. Shahabat Jarir bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu sangat kagum dengan pengorbanan orang-orang Anshar. Oleh karena itu, ketika melakukan perjalanan dengan shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu -yang termasuk orang Anshar-, beliau memberikan pelayanan dan penghormatan kepada Anasradhiyallahu ‘anhu, padahal beliau lebih tua darinya. Anas radhiyallahu ‘anhumenegur Jarir radhiyallahu ‘anhu supaya tidak memperlakukan dirinya dengan perlakuan istimewa. Akan tetapi, Jarir radhiyallahu ‘anhu beralasan bahwa orang-orang Anshar telah banyak berbuat baik kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, sehingga ia (Jarir radhiyallahu ‘anhu) bersumpah akan memberikan pelayanan dan penghormatan kepada orang-orang Anshar. (LihatShahih Muslim no. 2513)

Wallahu Ta’ala A’lam Bishshowab.

Oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi y




Disalin dari artikel dengan judul yang sama dalam majalah Asy-Syari’ah No. 66/VI/1431 H/2010 disertai sedikit perubahan redaksi.

Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/membalas-kebaikan-orang-lain

**Artikel: Ummu Zakaria

Sunday, 6 February 2011

Jika Sudah Iqamah, Makan atau Sholat ??

Bila makanan sudah terhidang, sedangkan iqamah sudah dikumandangkan, manakah yang lebih diutamakan? Makan dahulu ataukah shalat berjama’ah?
Yusuf, Palur
Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:
Yang utama kita mendahulukan makan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
Tidak ada shalat padahal makanan sudah terhidang” (HR. Muslim, no.560)
Hal ini juga membantu agar shalat dapat lebih khusyuk dan tidak terganggu dengan makanan tersebut. Maka hendaknya mendahulukan makan, kemudian mempercepat makannya, kemudian shalat.
Apabila kemudian ia tidak mendapatkan shalat berjama’ah maka para ulama rahimahumullah mengatakan, orang yang meninggalkan shalat berjama’ah karena udzur tetap mendapatkan pahala shalat berjama’ah. Wallahu’alam
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi. Lc.

Artikel UstadzKholid.Com

**Artikel: Ummu Zakaria

Bingkisan istimewa untuk saudariku agar bersegera meninggalkan nasyid 'islami' (2)

Kesimpulannya, Apakah Ada Nasyid Islami?
Tentang masalah ini, Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata, “Penyebutan dengan nama ini sama sekali tidak benar. Itu merupakan penamaan baru. Di seluruh kitab para salaf ataupun pernyataan para ulama tidak ada nama nasyid Islami. Yang ada, bahwa orang-orang sufi menciptakan lagu-lagu yang dianggap sebagai agama, atau yang disebut dengan sebutan as-sama’.”
Dari penjelasan Syaikh Shalih Al Fauzan di atas, jelaslah bahwa nasyid bukanlah ajaran Islam dan tidak boleh dinisbatkan kepada Islam. Seandainya nasyid merupakan bagian dari Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat tentu akan berlomba-lomba mengamalkannya. Akan tetapi, adakah atsar yang menceritakan bahwa mereka radhiyallahu ‘anhum mendendangkan nasyid?
Syubhat yang biasanya datang dari orang-orang yang menggemari “musik Islami” (nasyid) adalah mereka berdalil bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah dibacakan syair-syair di hadapan beliau dan beliau mendengarkannya, bahkan beliau pernah meminta shahabat untuk membacakannya.
Jawaban untuk permasalahan ini adalah bahwa syair-syair yang dibacakan di hadapan Nabi shallallohu ‘alaihi wa sallam tidaklah dilantunkan dalam bentuk paduan nada/suara dengan lirik lagu, tetapi itu hanyalah sekadar bait-bait syair Arab yang berisi kata-kata bijak dan tamsil, penggambaran sifat keberanian dan kedermawanan.
Para shahabat pada saat itu melantunkan syair saat melakukan pekerjaan yang berat, seperti ketika sedang membangun, berada di medan perang, atau melakukan perjalanan yang jauh (dengan tidak disertai alunan musik). Hal ini menunjukkan bolehnya melantunkan jenis syair ini dan dalam kondisi-kondisi khusus semacam itu. Tidak seperti zaman sekarang, di mana nasyid didendangkan setiap saat, bahkan nasyid dijadikan sebagai mata pencaharian. Wal iyyaa dzu billaah.

Berikut ini kami nukilkan fatwa dari Al ‘Allamah Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri,
“Sesungguhnya sebagian nasyid yang banyak dilantunkan para pelajar di berbagai acara dan tempat pada musim panas, yang mereka namakan dengan nasyid-nasyid Islami, bukanlah ajaran Islam. Sebab, hal itu telah dicampuri dengan nyanyian, melodi, dan membuat girang yang membangkitkan (gairah) para pelantun nasyid dan pendengarnya. Juga mendorong mereka untuk bergoyang serta memalingkan mereka dari dzikrullah, bacaan Al Qur’an, mentadabburi ayat-ayatnya, dan mengingat apa-apa yang disebut di dalamnya berupa janji, ancaman, berita para nabi dan umat-umat mereka, serta hal-hal lain yang bermanfaat bagi orang yang mentadabburinya dengan sebenar-benar tadabbur, mengamalkan kandungannya, dan menjauhi larangan-larangan yang disebutkan di dalamnya, dengan mengharap wajah Allah subhanahu wa ta’ala, dari ilmu dan amalannya.”
“Barangsiapa megqiyaskan nasyid-nasyid yang dilantunkan dengan lantunan nyanyian, dengan syair-syair para shahabat radhiyallahu ‘anhum tatkala mereka membangun Masjid Nabawi, menggali parit Khandaq, atau mengqiyaskan dengan syair perjalanan yang biasa diucapkan para shahabat atau untuk memberi semangat kepada untanya di waktu bepergian, maka ini adalah qiyas yang batil. Sebab para shahabat radhiyallahu ‘anhum tidak pernah bernyanyi dengan syair-syair tersebut dan menggunakan lantunan-lantunan yang membuat girang…”
Bagaimana Nasyid Menjadi Bid’ah?
Sebagaimana telah dijelaskan pada artikel yang telah lalu, bahwa bid’ah adalah perkara baru yang diada-adakan dalam agama. Maka, penamaan nasyid Islami adalah perkara baru yang diada-adakan (muhdats) dan tidak ada contoh dari Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan amalan yang tidak ada contohnya dari Nabi, maka amalan itu tertolak.
Tidak ada satupun riwayat yang shahih yang menyebutkan tentang pensyari’atan nasyid atau penggolongan nasyid sebagai bagian dari agama. Adapun menjadikan nyanyian dan musik sebagai bagian dari agama adalah pemahaman yang dimiliki oleh kaum sufi, sebagaimana telah diterangkan di atas. Selain itu, beribadah dengan menyanyikan sya’ir adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Dan kaum Nashara pun menjadikan nyanyian sebagai bentuk dzikir dan do’a mereka.
Para Nabi ‘alaihimush sholatu wa sallam dan para Shahabat radhiyallahu ‘anhum serta para Salafush Shalih tidak pernah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan menggunakan nasyid-nasyid Islami seperti yang ada pada zaman sekarang. Adapun sya’ir-sya’ir yang mereka lantunkan pada waktu-waktu tertentu dimaksudkan sebagai pengobar semangat ketika bekerja atau berperang, dan mereka tidak berlebihan dalam hal ini dan tidak pula menjadikannya sebagai kebiasaan.
Nasyid juga bukan merupakan metode dakwah yang pernah dilakukan oleh para Nabi ‘alaihimush sholatu wa sallam, dan tidak pula para Shahabat radhiyallahu ‘anhum pernah melakukannya. Seandainya nasyid itu dikatakan sebagai metode dakwah, maka dengan begitu pelakunya telah mengatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam belum sempurna dalam menyampaikan risalah, karena beliau belum mengabarkan tentang berdakwah dengan nasyid.
Sementara Allah Ta’ala telah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agamamu.” (Qs. Al-Maaidah: 3)
Ayat di atas sebagai penjelas bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan keseluruhan risalah yang disampaikan oleh Rabbnya melalui perantara Malaikat Jibril ‘alaihis salam. Maka, apa-apa yang tidak termasuk syari’at pada hari itu, dia tidak akan menjadi syari’at pada hari ini dan hari-hari berikutnya. Dan pada hari itu, Allah dan Rasul-Nya tidak memasukkan nasyid sebagai syari’at Islam, maka apakah nasyid dapat menjadi syari’at pada hari ini..?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Bid’ah lebih disukai oleh iblis daripada maksiat, oleh karena itu orang-orang yang menghadiri permainan atau sesuatu yang melalaikan, dia (sendiri) tidak menganggapnya (perbuatannya tersebut) sebagai amalan shalihnya dan tidak mengharapkan pahala dengannya (maka itulah maksiat). Akan tetapi barangsiapa yang melakukannya dengan dasar (keyakinan) bahwasanya itu adalah suatu jalan (untuk bertaqarrub) kepada Allah, maka dia akan menjadikannya sebagai agama. Jika dilarang darinya, maka dia akan seperti orang yang dilarang dari agamanya dan memandang bahwa sungguh dia telah terputus (hubungannya) dari Allah, dan telah diharamkan bagiannya (pahalanya) dari Allah ta’ala jika dia tinggalkan.
Tidak ada seorang pun dari para imam kaum muslimin yang mengatakan bahwa menjadikan hal ini (nasyid-nasyid Islam atau nasyid sufi) sebagai agama, jalan mendekatkan diri kepada Allah adalah suatu hal yang mubah. Bahkan, barangsiapa yang menjadikan hal ini sebagai agama dan jalan menuju kepada Allah ta’ala maka dia adalah orang yang sesat dan menyesatkan, orang yang menyelisihi ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin.”
Perkara Buruk Akibat Nasyid Islami
“Sesungguhnya penamaan nasyid-nasyid yang dilantunkan dengan nyanyian sebagai nasyid Islami, menyebabkan timbulnya perkara-perkara jelek dan berbahaya. Di antaranya:
  1. Menjadikan bid’ah ini sebagai bagian ajaran Islam dan penyempurnanya. Ini mengandung unsur penambahan terhadap syari’at Islam, sekaligus pernyataan bahwa syari’at Islam belum  sempurna di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini bertentangan dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ
“Pada hari ni telah Kusempurnakan untukmu agamamu.” (Qs. Al Ma’idah: 3)
Ayat yang mulia ini merupakan dalil yang menunjukkan kesempurnaan agama Islam bagi umat ini. Sehingga pernyataan bahwa nasyid yang berlirik (lagu) tersebut sebagai Islami, mengandung unsur penentangan terhadap dalil ini, dengan menyandarkan nasyid-nasyid yang bukan dari ajaran Islam kepada Islam dan menjadikannya sebagai bagian darinya.
  1. Menisbahkan kekurangan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyampaikan dan menjelaskan kepada umatnya. Di mana beliau tidak menganjurkan mereka melantunkan nasyid secara berjama’ah (baca: koor) dengan lirik lagu. Tidak pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada mereka bahwa itu adalah nasyid Islami.
  2. Menisbahkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya bahwa mereka telah menelantarkan salah satu ajaran Islam dan tidak mengamalkannya.
  3. Menganggap baik bid’ah nasyid yang dilantunkan dengan irama nyanyian, dan memasukkannya sebagai ajaran Islam.
Palingkan Lisan dan Pendengaranmu dari Sesuatu yang Sia-sia Itu
Sungguh banyak kita jumpai orang-orang yang hafal berpuluh-puluh lagu dan nasyid, bahkan mungkin lebih dari itu. Akan tetapi, sayangnya, hafalannya terhadap Al Qur’an sangatlah sedikit. Untuk menghafal Al Qur’an, dia bermalas-malasan dan beralasan tidak punya kesempatan untuk itu karena terlalu banyak kegiatan. Padahal, sering setiap harinya dia gunakan waktunya untuk mendengarkan musik atau nasyid.
Terkadang mereka beralasan bahwa mereka mendengarkan nasyid untuk menghibur dan menenangkan hatinya serta menghilangkan stress. Jika pikiran mereka sedang kalut, gundah, atau sedang futur dalam iman, maka mereka mendengarkan nasyid sebagai hiburan dan membangkitkan keimanannya. Padahal, Allah ‘azza wa jalla berfirman,
أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ
“Apakah tidak cukup bagi mereka bahwa Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) yang dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya dalam (Al Qur’an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Al Ankabut: 51)
Syaikh Ibnu Sa’diy menjelaskan tafsir ayat ini, “Semua itu sudah cukup bagi orang yang menginginkan kebenaran dan berbuat untuk mencari kebenaran. Namun Allah tidak mencukupkan bagi orang yang tidak merasa mendapatkan kesembuhan dengan Al Qur’an. Siapa yang merasa cukup dengan Al Qur’an dan menjadikannya sebagai petunjuk, maka dia mendapatkan rahmat dan kebaikan. Karena itulah Allah berfirman (yang artinya) ‘Sesungguhnya dalam (Al Qur’an) itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman’. Pasalnya, di dalam Al Qur’an bisa didapatkan ilmu yang banyak, kebaikan yang melimpah, pensucian bagi hati dan ruh, membersikan aqidah dan menyempurnakan akhlak, di dalamnya terkandung pintu-pintu Ilahi dan rahasia-rahasia Robbani.”
Saudariku, daripada engkau melenakan dirimu dengan nasyid, sungguh jauh lebih baik jika kau sibukkan dirimu untuk membaca Al Qur’an, mentadabburinya, dan menghafalnya. Coba engkau bandingkan antara Al Qur’an dengan nasyid yang kau sukai, apakah kau mendapatkan ilmu yang banyak, kebaikan yang melimpah, serta pensucian hati dan ruhmu dari nasyid? Renungkanlah, apa yang engkau peroleh dari setiap huruf nasyid jika dibandingkan dengan Al Qur’an yang mana kau bisa mendapatkan sepuluh kebaikan dari setiap hurufnya. Maka sungguh merupakan suatu kerugian dan kebodohan jika engkau berpaling dari Al Qur’an dan menyibukkan diri dengan nasyid.
Saudariku, semoga Allah melembutkan hatimu sehingga engkau bisa menerima penjelasan di atas. Maka, tinggalkanlah sesuatu yang sia-sia itu, sekarang juga. Daripada kau buang-buang waktumu untuk mendengarkan nyanyian, lebih baik kau gunakan untuk belajar ilmu syar’i, menghafal Al Qur’an dan hadits, basahi lisanmu dengan dzikir kepada-Nya. Cukuplah hadits berikut ini sebagai hujjah untukmu, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara sebagian dari kebaikan keislaman seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi)
Dengan demikian saudariku, dapat kita simpulkan bahwa nasyid tidaklah mendatangkan manfaat bagi kita kecuali hanya sedikit (terbatas pada nasyid yang dibolehkan). Islam tidak pernah mensyari’atkan nasyid, akan tetapi Islam mensyari’atkan untuk berdzikir kepada Allah, mentadabburi al-Qur’an dan mempelajari ilmu yang bermanfaat. Dan sesungguhnya berdzikir yang paling afdhal adalah dengan membaca al-Qur’an, sebagaimana telah disebutkan dalam firman-Nya,
“Dan Kami turunkan al-Qur’an yang merupakan obat penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Qs. Al-Israa’: 82)
Wallahu Ta’ala a’lam bish showab.
Penulis: Ummu Sufyan Rahmawaty Woly dan Ummu Ismail Noviyani Maulida
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar
Maraji’:
Adakah Musik Islami?, Muslim Atsari, cet. Pustaka at-Tibyan
Al-Qaulul Mufiid fii Hukmil an-Naasyiid, Isham ‘Abdul Mun’im al-Murri, cet. Maktabah al-Furqan
Buletin an-Nur-Musik Dalam Kacamata Islam, edisi Senin 12 Mei 2008
Hukum Lagu, Musik, dan Nasyid, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, cet. Pustaka at-Taqwa
Nasyid Bid’ah? (Terjemah Al Qoulul-Mufid fi Hukmil-Anasyid) karangan Ishom Abdul Mun’im Al Murry
Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428 H/2007 M
Majalah An-Nashihah Volume 06 Th. 1/1424 H/2004 M
**Artikel: Ummu Zakaria